Pengumuman bagi Seluruh Rakyat Indonesia, e-KTP Berubah Jadi IKD, Ayo Aktivasi Sekarang





Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pemerintah tengah kebut penerapan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD sendiri merupakan identitas digital masyarakat yang bisa diakses melalui ponsel, berupa foto e-KTP dan kode QR.

Kominfo mengklaim bahwa IKD lebih canggih dari e-KTP karena bisa mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Kemudian, Menkominfo Budi menjelaskan bahwa sudah ada 10 juta data yang switching ke identitas digital.

“Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” ujar Budi dalam keterangannya, dilansir pada Senin (15/1/2024).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Menkominfo menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital.

Yakni, Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.

Post a Comment

Previous Post Next Post