Mobil Operasional PT HaKaaston Parkir Dibahu Jalan Picu Kecelakaan Tol Bakter, Satu Tewas Tiga Dirawat



Bandar Lampung, - Satu penumpang minibus jenis Datsun Go Panca Palt B-1251-FOK tewas, dan tiga orang lainnya kritis, setelah mobil yang tumpanginya menambrak kendaraan operasional Pick Up jenis Carry dengan nomor polisi B-9915-VAH, yang sedang parkir di bahu jalan di KM 131+60 Jalur Ambon, Arah Bakauheni-Terbanggi Besar, Rabu 29 November 2023 siang pukul 14.15.


Korban tewas pengemudi Datsun, bernama Sapri (61) Warga Gunung Sari RT. 010/003, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat. Penumpang Carry, Sujono Pramono (45) Warga Sumber Makmur RT. 006/002, Bakauheni, Lampung Selatan cidera bagian kepala. Kerabat Sapri, Komarudin (24), dan Husnah (64) juga luka berat di kepala.

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu menyebutkan mobil milik PT HaKaaston hanya ringsek diseruduk pelanggan Tol yang melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar. “Mobil parkir tanpa rambu-rambu dibahu kiri. Korban satu tewas dan tiga luka-luka telah di evakuasi ke rumah sakit oleh petugas,” kata Wahyu, saat melakukan evakuasi, Rabu 29 November 2023.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa menurut keterangan saksi dan olah TKP Laka lantas, bahwa mobil Suzuki carry sedang berhenti di bahu jalan dan mesin mobil dalam keadaan mati. Dan saat bersamaan dari arah tol bakauheni menuju arah Palembang melaju mobil datsun go panca B-1251-FOK dengan kecepatan tinggi. Mobil datsun GO panca B-1251-FOK mengambil jalur kiri untuk mendahului dua unit mobil yang berada di depannya dan di saat, kepergok mobil datsun go panca kepergok mobil Suzuki carry B-9915-VAH berhenti.



Mobil Suzuki carry B-9915-VAH dikendarai I Wayan Putra (31) warga Dusun Damar rt. 002/001, Keluarahan Sido Luhur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Sementara pengendara mobil Datsun go panca B-1251-FOK Sapri (61) Warga Gunung Sari RT. 010/003, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat (tewas dilokasi kejadian,red).

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, saat itu mobil Datsun melaju dengan kecepatan tinggi dan mencoba menyalib kendaraan yang ada di depannya. Karena mobil didepan tidak juga bergeres kekiri, pengemudi Datsun memotong melalui jalur kiri. Dan saat bersamaan ada mobil Carry operasional PT HaKaaston yang parkir di bahu jalan. Kecelakaan tak terhindar.



Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian dari petugas pemelihara Jalan Tol, dan pengguna jalan yang kurang istirahat. “Belum tau mas, yang jelas ini bentuk kelalaian dari kedua pengendara,” kata salah seorang petugas.

Penyusuran sinarlampung.co kendaraan Pick Up jenis Carry dengan nomor polisi B-9915-VAH, diketahui parkir di bahu jalan tepatnya di KM 131+60 Jalur Ambon (Arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar). Kendaraan minibus jenis Datsun Go Panca dengan nomor polisi B-1251-FOK, yang berpenumpang 4 orang dikabarkan melaju kencang dari arah Bakauheni, seketika menabrak kendaraan operasional PT Hakaaston yang parkir di bahu Jalan.



Satlantas Polres Lampung Tengah yang menangani perkara ini, telah memeriksa sejumlah saksi dan menyimpulkan sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian dari kedua pihak. Sementara humas PT Hakaaston, Ilham Fachrul Rosadie belum memberikan keterangan resmi terkait lakalantas tersebut.

Operator Manager Area HaKaaston Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Andri Pandiko justru membantah kecelakaan yang menewaskan seorang pengguna jalan dan tiga orang luka berat disebabkan parkirnya kendaraan operasional di Bahu Jalan. “Info dari mana pak itu kendaraan HKa? Ngak salah apa?,” kata Andri Pandiko, melalui pesan WhatsApp, Kamis 30 November 2023

Post a Comment

Previous Post Next Post