Kadis Perikanan Dilaporkan Ke Polres Lampung Utara, Keluarga Akan Lapor Balik?



Bandar Lampung, Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara Sani Lumi di laporkan ke Polres Lampung Utara atas tuduhan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelapor atas Orea Agus mengaku wartawan di Lampung Utara, pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu di Kota Bumi Lampung Utara.

“Saya melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP, yang terjadi di jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi Kota, Lampung Utara,” kata Agus didampingi Tim Kuasa Hukum Daniel Priya Dinata LAW Office DSF & Partners kepada wartawan.

Menurut Daniel Priya Dinata, antara kliennya Agus dan Kadis itu ada masalah soal hutang piutang. Lalu Agus mendatangi rumah Lumi di jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi Kota, Lampung Utara. “Klien kami mendatangi pelaku. Kemudian pelaku sendirian mendatangi korban sambil mengangkat senjata jenis keris ke arah korban dan berkata “Ini Rumah Saya” sambil berlari,” kata Daniel.

Melihat pelaku datang membawa Sajam, klien kami berlari kedalam area toko untuk menghindar. “kemudian korban berlari ke arah toko efrata dan keliling di sekitar efrata. Warga berkumpul dan memisahkan kemudian korban pulang ke rumah, dan melapor ke Polres Lampung Utara,” katanya.

Informasi di sekitar rumah Lumi menyebutkan, saat itu Lumi sedang dalam kondisi kurang sehat dan istirahat dirumahnya. Lalu datang Agus meminta ingin bertemu. Agus sudah diingatkan bahwa Lumi sedang sakit. Namun Agus tetap memaksa ingin bertemu.

Bahkan istri Lumi juga sempat keluar dan mengatakan bahwa suaminya sedang sakit. Namun Agus tetap memaksa ingin bertemu. Mendengar suara berisik diluar, Lumi keluar dan mengingatkan Agus. “Lagi sakit dirumah tapi ngotot masuk kerumah. Keluarga akan lapor balik kayaknya,” kata warga sekitar kejadian.

Post a Comment

Previous Post Next Post