Angel Wing Tetap Jadi Tempat Dugem dan Jual Miras?


Bandar Lampung, -Pemerintah Kota Bandar dikadalin lagi oleh Cafe dan Resto Angel’s Wing. Pasalnya Cafe itu tetap menjual minuman beralkohol, denagn hinggar bingar house music alias dugem, dan tutup hingga tutup dini hari. Padahla cafe dan resto di Enggal, Kota Bandar Lampung, sempat ditutup Wali Kota Eva Dwiana gara-gara melanggar hal-hal tersebut, Sabtu 4 Februari 2023 lalu.

Kemudian mendapat ijin buka lagi setelah menandatangi perjanjian, Kamis 17 Juli 2023. Dengan ancamannya, jika melanggar lagi, tutup permanen. Dan faktanya, Senin dini hari 9 Oktober 2023, wartawan mendengar suara house music dengan keras, yang suaranya terdengar hingga di depan jalan masuk utamanya, Jalan Radin Inten, depan Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Para pedagang sekitar lokasi Angel Wing menyebut Cafe itu kerap tutup hingga dini hari. Bahkan Pekan lalu menghadirkan artis Anggi Marito dan disc jockey (DJ) Indra Tan, Rabu 4 Oktober 2023, dan Anggel’s Wing tutup hingga pukul 2.00 WIB. Meja pengunjung bertaburan minuman keras seperti Wisky Red Royal dan Bacardi.

“Benar-benar pesta miras, banyak pengunjung mabuk. Musik house itu kenceng dan minuman kerasnya dibungkus pakai tumbler. Kalau mau ikut acara itu, pengunjung harus memesan meja Rp1-4 juta,” kata sumber wartawan yang menunjukkan nota pesanan berupa minuman keras berlabel Bacardi, Senin 9 Oktober 2023.

Manager Angel’s Wing Santoso Hendra mengatakan cafenya tutup berdasarkan aturan Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, yaitu hari biasa pukul 1.00 WIB dan hari libur pukul 2.00 WIB. Dan mengaku tidak menjual minuman keras golongan B (minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen) dan C (minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen).

“Kami tidak beranilah jual minuman keras karena belum turun izinnya. Kami juga tutup ikut aturan dari Dinas Pariwisata,” katanya.

Soal ada music house yang dihadirkan oleh cafe dan resto itu. Indra membantah karena malam itu hanya ada pertunjukan artis saja. “Malam itu hanya menghadirkan artis Anggi Marito saja. Kalau soal DJ gak ada bang, alat-alat yang ada,” jelasnya.

Empat bulan lalu, ketika hendak dibuka segelnya, Angel’s Wing yang dikelola PT Asia Gemilang telah berjanji kepada Pemkot Bandar Lampung:

1. Tidak ada DJ,

2.Tidak ada lighting,

3. Tidak boleh menjual minuman keras golongan B dan C.

Masih ada perjanjian lainnya, setelah menandatangani sembilan poin kesepakatan, Angel’s Wing akan ditutup permanen.

“Ada sembilan poin kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak manajemen dan yang paling tegas adalah pada poin sembilan yang apabila dilanggar akan ditutup permanen,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhtadi A Temenggung, Kamis 27 Juli 2023 lalu. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post