DPD PWRI Lampung Desak Gubernur Arinal Definifkan Pejabat untuk Ciptakan Good Public dan Good Governance

Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung mendesak Gubernur Lampung segera mendefinitifkan beberapa pejabat seperti Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi dan lainnya guna menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien


Hal ini berkaitan untuk menciptakan pelayanan sesuai dengan good governance dalam pemerintahan karena dalam sistem sistem ketatanegaraan

Indonesia telah diatur mengenai pelayanan administrasi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan S.H., M.H melalui Wakil Ketua Hanif Zikri yang menyampaikan pelayan adminnistrasi Negara dikenal dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 2014.

“Untuk menjalankan roda pemerintahan, maka pemerintah sebagai penyelenggara Negara atau pelayan publik harus mengoptimalkan peran mereka dalam rangka menciptakan good governance”ujarnya. Selasa (17/10/12).

Waka DPD PWRI Hanif juga mengatakan sebagai penyelenggara Negara salah satu tugasnya adalah melaksanakan pekerjaan sesuai Jabatan yang dipegang oleh pemangku Jabatan.

“Karena kualitas dari pelayanan publik terletak pada kinerja, kewenangan dan tanggungjawab dari pemangku Jabatan tersebut.

Di Provinsi Lampung pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan Negara, dirasa masih kurang dari kata memuaskan, untuk itu alangkah baiknya jika Gubernur Lampung segera mengambil tindakan mendefinitifkan para pejabatnya”terangnya.

Selain itu Waka DPD PWRI Hanif juga menjelaskan akibat beberapa Kepala Dinas tingkat Provinsi Lampung belum defenitif seperti jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung adalah tidak adanya efesiensi dan efektifitas terhadap pelayanan publik.

“Efisiensi dan efektifitas terhadap pelayanan publik tidak tercipta karena terlalu rumit dan cenderung mengesampingkan tugas dan fungsi dari para penyelenggara Negara. Penyelenggara Negara baik dari jajaran struktural dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah, dari pejabat sampai pegawai tidak melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik”tegasnya.

Menurutnya, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi harus segera melantik guna menetapkan pejabat yang belum defenitif menjelang akhir jabatannya untuk menciptakan good public dengan kondisi good governance.

“Menjadi penyelenggara Negara haruslah profesional sesuai dengan bidang keahliannya serta tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankannya. Karena hal tersebut akan menunjang pelayanan salah satunya pelayanan informasi publik dalam proses penyelenggaraan Negara yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance”pungkasnya.

Sementara hingga kini, dorongan untuk segera mendefinitifkan sejumlah kepala dinas (Kadis) dan kepala badan (Kaban) di Provinsi Lampung terus menggeliat.

Kali ini datang dari pengamat kebijakan pelayanan publik Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan. Dia menilai, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus segera menetapkan kadis atau kaban yang masih belum depinitif.

"Ya kurang efektif," kata Dosen Fisipol Unila ini saat dihubungi, Senin (16/10).

Sekedar untuk diketahui ada beberapa dinas dan badan yang saat ini dijabat oleh Plh. Seperti Dinas ESDM dijabat oleh Febrizal Levi (Kepala BMBK). Demikian juga dengan Dinas Kominfotik yang saat ini dijabat oleh Plh Achmad Saefulloh (Kadisdukcapil).

Selain dinilai kurang efektif, penetapan kadis depinitif lanjut Dedi, juga sangat urgen. Sebab, dia menilai kadis/kaban sebagai perpanjangan tangan kepala daerah dalam mengeksekusi kebijakan.

"Keberadaan kepala dinas/ badankan sangat urgen untuk menjadi komandan lapangan dalam melaksanakan tugas tugas dari kepala daerah," ungkapnya.

Untuk itu dia meminta Gubernur Lampung, untuk segera mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dilakukan seleksi terbuka.

"Segera diusulkan ke KASN untuk dilakukan seleksi terbuka," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua IJP Lampung, Edwin Febrian meminta segera agar Gubernur Lampung menetapkan sejumlah dinas dan badan yang belum depinitif.

"Kadis atau kaban definitif itu penting untuk maksimalkan tugas-tugasnya yang telah diberikan oleh pak gub. Misalnya Kadiskominfo yang saat ini dijabat oleh Plh, ya sudah ditetapkan saja sebaga kadis depinitif. Jadi kerja-kerjanya sebagai kadis kominfo dapat maksimal dalam menginformasikan pembangunan di Provinsi Lampung," tandasnya. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post