Diduga BRI Unit Karang Pucung Di Jadikan Tempat Penitipan BPKB Dan Sertifikat Tanah Masyarakat



Lampung Selatan, - Selasa 10 Oktober 2023 Sesuai amanat UU dan aturan yang ada serta tujuan Pemerintah dalam program Kredit usaha ringan Yang tertuang dalam PP, PMK,serta arahan direktur bank yang di percaya sebagai penyalur program KUR.

Tetapi amanat ini nampaknya tidak di indahkan oleh salah satu Unit BRI di karang pucung kabupaten Lampung Selatan, dimana setiap nasabah yang akan mengajukan pinjaman KUR di bawah 50 juta di minta jaminan sebagai agunan pinjaman KUR.

Menurut salah satu Narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan saat dia ingin mengajukan pinjaman KUR Di bawah 50 juta ke BRI unit karang pucung di minta jaminan agunan berupa BPKB atau sertifikat tanah,”ujar salah satu nasabah yang akan mengajukan pinjaman KUR.

Sebagian petani yang berada di kecamatan Way Sulan, kabupaten Lampung Selatan , mengaku kesal dan direpotkan saat ajukan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari BRI Cabang karang pucung, Desa karang pucung untuk modal bertani. Mereka harus jaminkan sertifikat tanah.

Salah satu nasabah warga banjar sari yang meminjam memulai pinjaman modal KUR di BRI, mengaku kesal atas kebijakan itu. Menurutnya, dari syarat untuk mendapatkan KUR, mereka hanya cukup menggunakan Kartu Keluarga, KTP dan keterangan usaha dari Desa.

” Ia saya waktu itu cair Rp 40 juta pake sertifikat ladang/sawah. Padahal untuk dapatkan modal KUR cukup gunakan KTP, KK dan surat keterangan usaha, namun kenyataannya tidak. Harus lampirkan Sertifikat tanah baru bisa mencairkan modal usaha,” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan demi untuk mendapatkan modal tani Rp 40 juta itu, warga banjar sari harus pinjam sertifikat keluarganya.

“Untung ada saudara yang mau pinjamkan sertifikat tanah, kalau tidak ya susah untuk dapatkan dana KUR. Padahal KUR itu kan dana subsidi dari pemerintah untuk kita rakyat, terutama petani dan bebas dari jaminan,” jelas dia nasabah yang bergelut di bidang bertani itu.

Menurut dia, memang tidak semua petani punya sertifikat hak milik. Ada yang punya, ada juga yang belum terbit. Kalau yang belum ya, tidak bisa dapat dana KUR atau mungkin gunakan sertifikat milik orang lain itu pun tergantung orangnya mau kasih atau tidak.

“Padahal modal yang kita pinjam tidak besar cuman di bawah 50 juta itupun merepotkan” tegas dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post