Usulan Tambahan Belanja Perlengkapan Sekolah Program Biling Ditolak Dewan





Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung batal membelikan perlengkapan sekolah kepada siswa-siswa penerima Program Biling. Hal tersebut lantaran usulan anggaran dalam APBD Perubahan tidak disetujui oleh DPRD.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan terdapat sejumlah anggaran dalam usulan APBD Perubahan dicoret oleh dewan. Salah satunya usulan belanja perlengkapan sekolah.

“Ada beberapa anggaran kita dicoret, yakni Program Biling untuk membeli tas dan isinya,” kata Eva Dwiana, Jumat (29/9).

Walaupun belanja tersebut dicoret, namun belanja seragam dan sepatu telah disepakati pada APBD 2023. Sehingga siswa-siswi penerima Program Biling masih mendapatkan seragam dan sepatu.

“Kalau baju seragam dan sepatu sudah kita lelang,” ujarnya.

Tak hanya itu, anggaran yang dicoret oleh dewan yakni pemberian insentif satgas PPPA tingkat kelurahan yang bertugas mendampingi koran KDRT.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi pada APBD 2024 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengaku belanja yang dicoret oleh dewan tidak bisa dibelanjakan, sehingga akan diusulkan kembali pada APBD 2024.

Post a Comment

Previous Post Next Post