Lelang Segera Dimulai, 90 Aset Pemkab Pesibar Mulai Dilakukan Penilaian Oleh KPKNL Balam


 Pesisir Barat - Aset daerah yang akan dilelang Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mulai dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung pada Selasa (05/09/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat Mizar Diyanto mengatakan, survey penilaian ini dilakukan dalam rangka menilai kondisi fisik aset dan beberapa penilaian lainnya untuk menentukan harga lelang nantinya.

Menurut Mizar terdapat total 90 Aset Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang akan dilakukan penilaian oleh tim survey, keseluruhan aset tersebut sebagian besar merupakan kendaraan dinas.

"Total dari 90 aset itu terdiri dari 83 Randis jenis Motor, 3 (Tiga) Randis Jenis Mobil, 2 (Dua) Ekskavator, dan 2 (Dua) buah Genset," kata Kaban BPKAD Pesibar saat mendampingi tim penilaian.

Kegiatan penilaian ini, sambung Mizar, merupakan rangkaian proses sebelum lelang dimulai, nantinya setelah disurvey maka klasifikasi aset yang akan dilelang terlebih dahulu didata KPKNL Bandar Lampung dan akan kembali disampaikan kepada BPKAD, setelah itu BPKAD akan melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk kembali diserahkan kepada KPKNL kemudian proses lelang dapat dimulai.

Mizar berharap dalam proses tersebut tidak menemui kendala, sehingga proses pelelangan aset dapat berjalan dengan lancar, mengingat pelelangan tersebut juga dilakukan dalam rangka efisiensi aset daerah, dengan menghapus aset melalui lelang dan dapat bernilai ekonomis untuk mendongkrak PAD.

"Aset yang dilelang ini kegunaannya juga sudah tidak terlalu dibutuhkan oleh Pemkab, sehingga jika dibiarkan begitu saja maka hanya akan menghabiskan anggaran untuk biaya perawatan, pajak, dan berbagai operasionalnya. Maka dengan adanya lelang ini kita (Pemkab Pesibar) otomatis mengurangi pemborosan anggaran, dan anggarannya dapat dialihkan untuk program yang lebih penting," tutup Mizar.

Ketua Tim Penilaian dari KPKNL Bandar Lampung Khanifudin mengatakan bahwa dalam penilaian tersebut pihaknya melakukan survei pembanding dengan menyisir kondisi fisik aset, jenis aset, surat-menyurat, hingga pajak aset yang hendak dilelang.

"Setelah itu kita akan data laporan penilaian untuk menentukan harga dari aset yang hendak dilelang," ucap Khanifudin disela penilaian aset.

Menurut Khanifudin setelah dilakukan penilaian pada hari ini maka kemungkinan lelang akan dimulai dalam 2 (Dua) bulan kedepan. (Andrean/Wawe/Kienoy)

Post a Comment

Previous Post Next Post