Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus diminta melakukan penyelidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.

Terkait dugaan penganiayaan pegawai honorer di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, Gamapela meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus segera melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya uang setoran ke oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, dalam keterangan persnya hari Jumat, 15/9/2023 di cafe Kham PKOR Way Halim.


Ketua DPP Gamapela Tonny Bakri didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE menyatakan , " Adanya laporan ke kepolisian oleh pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Polres Tanggamus bukan hoaks, bukti laporan nomor : LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, Pelapor Asroli Bin Halimi terlapor Azmi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Dalam hal ini, tidak mungkin pelapor main-main, apalagi ke pihak kepolisian, karena pasti ada ancaman pidananya, yaitu Laporan palsu. Untuk itu kami minta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus".

Terkait kasus penganiayaan tersebut, merujuk laporan kepolisian kuat dugaan karena uang yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus kepada oknum anggota DPRD melalui korban itu berkurang jumlahnya, dari Rp. 15 juta menjadi Rp. 10 juta.

"Informasi yang kami terima, Korban dititipkan uang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk disampaikan kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, disini jelas, dalam rangka apa seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus memberikan uang kepada anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, melalui kurir lagi, kami menduga nantinya alasannya masalah hutang atau pinjam meminjam uang.. sudah tidak jaman nya lagi.. Klise.. semua terserah pak jaksa.. mau baik atau tidak penegakkan hukum tipikor ", tegas Tonny Bakri.

"Selanjutnya, Kami, Senin 18 September 2023, akan menyurati Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, beberapa hal penting yang kami pertanyakan, terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus memberikan uang ke anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Selain itu kami akan bersurat meminta Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait LHP BPK RI Tahun 2021 Kabupaten Tanggamus, LHP BPK RI Tahun 2022 Kabupaten Tanggamus, akan kami tembuskan surat tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Komisi Kejaksaan, harapan kami, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dapat menegakkan hukum sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, terutama dalam kasus Tipikor, sehingga Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi kedepannya". Pungkas Tonny Bakri didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post