Edi kristianto A, Md diduga Pungli, kangkangi Hak Prerogatif Kades Pangkas Siltap 15 Rt.

WAY KHILAU - Operator Desa Edi Kristianto A,Md,didesa Tanjung Rejo,kecamatan Way khilau, kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, diduga kangkangi hak progatif kepala Desa, berdalih PPN/PPH dalam Negeri,21,22,23 pungli memangkas Insentif 15 Rt menjadikan ladang guna mengeruk keuntungan pribadi, dengan memanfaatkan kepercayaan kepala Desa. Kamis,14/9/2023.



Edi Kristianto A,Md ketika dikonfirmasi dikediaman Kepala Desa Yusman, Jum'at, 8/9/2023. Berkelit,dan terkesan mengada-ada.

Menurut edi, Ia pun bingung kok tau-tau bisa begini, kerjasama yang baik itu bagai mana sih pak...??

Terkecuali jika kepala Desa nya tidak ada kebijakan,pungkasnya.Tetapi pemotongan itu benar saya potong entah itu 15% entah berapa,ada kok buktinya,semua untuk pembayaran PPN/PPH 5.Aitem:

1. PPN/PPH dalam Negeri.

2. PPN/PPH 21.

3. PPN/PPH 22

4. PPN/PPH 23.

5. PPN/PPH Makan dan Minum.

Dimana rincian dihitung pertahunnya dan dibayarkan ke natar.

Wong kok,pak kades Yusman yang baru duduk ini,sedangkan Bpk Sugi mantan kades Tanjung Rejo punya sangkutan dari 2019-2022 (4.tahun lalu) masih banyak kekurangan pajak PPN/PPH,ini saya punya bukti-buktinya,memangnya siapa yang mau bayarnya...??

Kata Edi balik bertanya.dan pak kades Yusman sudah mengirimkan foto kopinya ke mantan kades Sugi.akan tetapi,punya kita orang yang belum selesai lo (tutup tahun) realisasinya sudah diuber-uber seperti apa saja,pungkasnya.

Berbeda keterangan Sekcam Yung Martinus,bung Edi kristianto A,Md sudah salah persepsi,terkait hutang pajak PPN/PPH mengenai mantan kades Sugi itu tidaklah benar, PPN/PPH dipriode Mantan kades Sugi Sudah lunas semua,dan Mantan kades Sugi tidak bakal lolos dalam pencalonan pilkades,jika PPN/PPH nya masih terhutang. tetapi Hutang pajak PPN/PPH yang dimaksud,itu dimasa Transisi habis nya masa jabatan Kades Yusman berkisar di Tahun 2015/2016.dan diteruskan oleh Pj Kades Haidir Pasha.

Terkait pemotongan Siltap 15 Rt.Menurut Camat M.Nazam Roni jika pemotongan nya Rp.350.000.bukanlah 10%,sedangkan Siltap Rt 1.jt/bln,yang bersumber dari ADD/Triwulan,sedangkan DD/Termen (4.bulan).jadi bagi rekan-rekan media bisa dong menyimpulkan nya,tandas pak camat sambil tersenyum.



Post a Comment

Previous Post Next Post