Bupati Dendi Siapkan Rp24,9 M THR ASN, Honorer, dan Wakil Rakyat







LAMPUNG,  - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), pekerja honorer serta anggota legislatif di Kabupaten Pesawaran. Sebab, Pemerintah kabupaten setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp24,9 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Yosa Rizal, mengatakan dana itu mulai disalurkan sejak H-10 lebaran.

"Penyaluran dana (THR) tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai ASN, dan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya pada Tenaga Honorer yang disahkan pada 11 April 2023 lalu," kata Yosa, melalui sambungan telepon, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan, ada sejumlah profesi yang mendapatkan THR dari Pemkab Pesawaran adalah, ASN sebesar Rp19,5 Miliar, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rp1,1 Miliar, anggota DPRD sebesar Rp182,2 juta, pegawai honorer sebesar Rp2,4 miliar kemudian guru honorer dan guru daerah terpencil Rp1,6 miliar.

"Semoga dana itu menunjang daya beli masyarakat, khususnya bagi pagawai yang mengabdi di kabupaten Bumi Andan Jejama. Dengan demikian maka, akan meningkatkan penghasilan bagi warga kabupaten Pesawaran," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post