Pada Sidang Prof Karomani, Herman HN Tahu Ada Penyerahan Uang Rp250 Juta

LAMPUNG -- Dalam sidang Prof. Karomani, Herman HN mengetahui adanya penyerahan uang dari pejabat Pemkot Bandarlampung kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila Budi Sutomo.




Mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode itu mengetahui adanya penyerahan uang Rp250 juta terkait penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila dari ajudannya, Yayan Saputra, Juni 2022.

Yayan Saputra yang menemani pejabat Pemkot Bandarlampung itu menyerahkan uang Rp250 juta kepada Budi Sutomo di rumah makan.

Kesaksian Yayan, ketika diberi tahu, Herman HN bilang ya. Setelah penyerahan uang, dia menemui Herman HN. "Beliau bilang ya sudah," katanya pada sidang lanjutan dugaan korupsi Prof. Karomani.

Versi Herman HN dalam sidang di PN Tanjungkarang, Selasa ( 28/2/23), setelah diberitahu penyerahan uang itu, dirinya berpesan,"Kasih tahu ke orangtuanya itu bukan urusan saya lagi."

Herman HN juga menceritakan kronologis terkait dugaan titip menitip calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila. Awalnya, anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani bersama istri dan anaknya datang ke rumah Herman HN sebelum tes SBMPTN di Batu Putu, April 2022.

Herman HN mengatakan awalnya mengatakan tidak bisa, tapi tetap saja dia minta tolong,"terang dia di PN Tanjung Karang Selasa ( 28/2/2023). Marzani sempat menyebutkan nama Budi Sutomo.

Dia lalu mengatakan teringat ada mantan staf ahlinya saat Wali Kota Bandarlampung Yusdianto yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unila. "Setelah itu, Yusdianto datang bersama Budi Sutomo ke Batu Putu," katanya.

Herman HN lalu tanya ke Budi apakah bisa bantu keponakannya masuk FK Unila. Dalam pertemuan itu Budi Sutomo tidak membicarakan soal infak pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC).

Sejak itu, dia mengatakan tidak lagi bertemu dengan Marzani soal titip menitip mahasiswa sampai diberi tahu Yayan adanya penyerahan uang.

Post a Comment

Previous Post Next Post