Oknum Pengurus Ponpes Lamteng Lecehkan Santri nya.

UNDERECOVER - Kasus Asusila yang dilakukan oleh seorang pengurus pondok pesantren terhadap santri kembali terjadi di Lampung tengah. Jumat, (31 Maret 2023).


Adapun pelaku merupakan pengasuh di salah satu Ponpes di Lampung Tengah berinisial AD. Juga ketua IKDMI Lampung

AD diduga melakukan asusila kepada salah satu santrinya yang masih berusia 18 tahun. Adapun Santri tersebut enggan disebutkan namanya, saat ini telah dipulangkan dari Ponpes tersebut.

Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah sejak Desember 2022 lalu. Kejadian itu berawal dari AD memeluk dan mencium santrinya sendiri hingga mengalami trauma (ketakutan).

Orang tua korban yang tidak terima akan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan pelecehan pengurus Ponpes terhadap santrinya tersebut.

“Iya benar, laporan itu kami terima diakhir tahun 2022," katanya

Namun, Edy menyebut kasus tersebut kini telah dihentikan oleh Unit PPA Polres Lampung Tengah. Karena korban telah mencabutaporannya dan sepakat menyselesaikan masalah tersebut melalui jalur perdamaian.

"Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, keluarga korban juga sudah mencabut laporannya dan menyatakan tidak mau memperpanjang masalah ini,"katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Sely Fitriani menjelaskan,

Untuk perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan restorative justice, jika dilakukan RJ justru akan semakin membuat korban trauma mendalam.

"Pendampingan psikis, atau pendampingan pemulihan psikologi korban harus dilakukan,"ucapnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post