Ngadu Soal Keberlangsungan Tenaga Honorer SMA/SMK di Pesibar ke DPRD Provinsi, Ini Hasilnya


Bandar Lampung - Guru honorer yang tergabung dalam Perhimpunan Guru Honorer Murni (PGHM) tingkat SMK/SMA Pesisir Barat melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin, 27 Maret 2023. Mereka membahas tentang keberlangsungan Guru Honorer SMK/SMA Kabupaten Pesisir Barat yang sejauh ini belum memiliki kejelasan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua PGHM SMK/SMA Pesisir Barat A. Rudia, S. Pd mengatakan ada 3 point yang kita bahas di audensi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yakni Mengenai Formasi PPPK untuk kabupaten Pesisir barat, Mengenai status kepegawaian guru Honorer SMK/SMA Pesisir barat dan Mengenai Kesejahteraan Guru Honorer kabupaten Pesisir barat

Lanjutnya alhamdulillah kami selaku perwakilan dari PGHM SMK/SMA kabupaten Pesisir Barat disambut baik dalam audensi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut Dinas Pendidikan diwakilkan oleh sekretaris dinas bapak Tommy Efra Handarta beliau memyampaikan "pertama mengenai Formasi PPPK untuk Kabupaten Pesisir barat sudah diajukan Dinas Pendidikan sesuai DAU kemenkeu 7.130 bahkan lebih 8.611 khusus pesibar diajukan sebanyak 260 formasi. 

Selanjutnya mengenai status kepegawaian guru honorer SMK/SMA Dinas Pendidikan sudah dapat dipastikan tidak dapat menjadi Guru Honor Daerah Tingkat I (Honda), dengan alasan dana APBD provinsi lampung tidak ada untuk mengkovernya dan Justru PPPK adalah solusi pemerintah untuk menghapus HONDA. Namun untuk PPG dalam jabatan tetap diupayakan kita bisa ikut seleksi PPG Daljab dan terakhir mengenai kesejahteraan guru honorer kab. Pesisir Barat Dinas Pendidikan akan tetap menjadikan Poin Perhatian untuk masalah kesejahteraan guru honorer, kembali lagi jika APBD daerah ada".

Begitupun audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam hal ini langsung di sambut baik oleh bapak Yanuar Irawan Ketua Komisi V membuahkan hasil yakni mengenai point 1 tentang formasi PPPK "komisi V fokus menuntaskan P1 yg belum ada penempatan sebanyak 1007 orang, dimana pada seleksi PPG 2021 Provinsi terdapat 1.429 orang lulus P1 dan hanya 422 orang yg mendapatkan penempatan. Sehingga untuk saat ini 1007 orang P1 yg lulus menuntut komisi V untuk menuntaskan terlebih dahulu mereka yang belum memiliki kejelasan sebelum ada P2, P3 pada seleksi PPPK 2023". Mengenai Point 2 dan 3 pada dasarnya sama dengan tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi, Tambahnya.

Lanjutnya, setelah mendengar pernyataan dari Komisi V DPRD Provinsi lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi lampung nampak jelas kontradiktif dari kedua pernyataan yang telah kami simak, disini Dinas Pendidikan berdasarkan penyampaian Sekretaris Dinas hanya memberikan angin segar bagi kami para guru honorer (PGHM) yakni dengan 8.611 formasi yang diusulkan, namun ketika kami audensi dengan komisi V DPRD Provinsi Lampung pada saat itu pihak dinas pendidikan juga diundang, ternyata jumlah tersebut bukanlah usulan formasi namun hanya jumlah analisis kebutuhan guru SMA/SMK se-provinsi lampung.
 
Menurut pernyataan Komisi V Formasi yang tertera dalam PERMENKEU No:212/PMK.07/2022 yang berjumlah 7.130 sudah dipastikan tidak mampu di akomodir Pemerintah Provinsi Lampung. hal ini dikarenakan pemerintah provinsi lampung masih fokus menyelesaikan 1.007 Pelamar Prioritas 1 (P1) yang belum memperoleh penempatan, alasan lain yang disampaikan, APBD daerah provinsi Lampung tidak mampu membayar gaji PPPK jika jumlah formasi 7.130 ini dibuka. 

Selain itu jika kita melihat rekrutmen tahun 2022 formasi yang disediakan oleh Menkeu sebenyak 5000 tetapi Pemprov Lampung hanya bisa mengakomodir 422 orang, jika kita membandingkan dengan tahun 2023 besar kemungkian pelamar prioritas 1 (P1) sebanyak 1007 orang besar kemungkinan tidak akan tuntas dalam 1 tahapan rekrutmen saja. Jadi bisa di pastikan harapan pelamar P2, P3, P4 dan umum untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK masih sangat jauh. 

"Kami berterima kasih aspirasi kami bisa diterima dengan baik tapi harapan kami kedepannya kepada pemangku kebijakan dalam Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung agar lebih transfaran dalam menyampaikan data, tidak hanya sebatas retorika yang menenangkan hati tapi tidak sejalan dengan Fakta yang terjadi dilapangan, saat ini kami hanya bisa berdo'a semoga kedepanya ada kebijakan dari Pemerintah baik Pusat maupun Provinsi yg berpihak dengan Guru-guru honorer khususnya PGHM Pesisir Barat," Pungkasnya. (Andrean/Wawe)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post