Ketua DPRD Lampung Dukung Mendag Tekan Biaya Ekspor Nanas

Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay mendukung upaya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam menekan biaya pajak ekspor nanas di Eropa yang mencapai 58%.


Mingrum bilang, usaha yang dilakukan oleh PT Great Giant Peneaple (GGP) di Lampung merupakan perusahaan yang melakukan kolaborasi dengan petani yang ada di Lampung, sehingga pemerintah melalui lembaga DPRD Lampung sudah seyogyanya mendukung upaya-upaya yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnisnya.

“Sepanjang korporasi atau perusahaan itu memiliki nilai asas manfaatnya yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, kita harus mendukung dan menjaga agar stabilitasnya bisnisnya tidak terganggu. Kemitraannya sudah banyak dengan petani bahkan sudah puluhan ribu masyarakat Lampung yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut, jadi ya pemerintah harus hadir untuk berikan solusi yang cepat, tepat dan terarah,” ujar Mingrum berdasarkan rilis yang diterima media ini.

Kader senior PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan bahwa GGPC telah banyak memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung melalui kemitraan yang dibangun di sejumlah daerah.

“Kemitraan yang dibangun bukan profit orientied saja, bahkan saya pernah cek ke lapangan dan berdiskusi dengan petani binaan GGPC mereka mengakui diberikan pelatihan, ilmu serta bibit yang terbaik dan mereka tidak dipaksa memberikan hasil panennya kepada GGPC, mudahnya tidak ada keterikatan yang dibuat seperti itu,” Ungkap Mingrum.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan (Zulhas) mengunjungi PT Great Giant Peneaple (GGP) Lampung Tengah, Jumat, 3/3/2023. Zulhas mengaku baru mendapatkan informasi bahwa ekspor pajak GGP mencapai 16% sampai 58% di Eropa.

Menurut Zulhas, pihaknya secepatnya akan memanggil duta besar negara terkait untuk ditanyakan guna mencari solusi terbaik agar tidak memberatkan perusahaan.

“Baru tadi mendapatkan laporan bahwa GGP kena pajak pengirim ekspor nanas 16% di negara Eropa, bahkan di Turki 58%, Korea Selatan 30%,” katanya di sela kunjungan ke GGP.

Secara terpisah, Direktur Coorporate Affair PT GGP Willy mengaku keberatan dan sulit untuk diterima dengan kondisi pajak di Eropa cukup tinggi.

“Kita diperlakukan dengan pajak 16%, di negara Eropa sudah berjalan 15 tahun lebih. Namun dengan pajak tinggi, kita masih kuasai perdagangan nanas 23%, apalagi bila nantinya bisa seperti Philipina yang bisa diberlakukan pajak 0%,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post