Enam Orang "Penting" Beri Kesaksian Kasus Dugaan Suap Masuk Unila

LAMPUNG, -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam tokoh dalam sidang penerimaan mahasiswa baru jalur mandir Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).





Keenam orang "gerot" itu adalah:

1. Sekretaris PWNU Arianto Munawar.

2. Anggota DPR RI Tamanuri,

3. Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo,

4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar,

5. Dosen FKIP Unila I Wayan Mustika,

6. Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur.

Pada pukul 10.00 WIB, mereka sempat duduk bersama berhadapan dengan majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan dengan anggota Aria Veronica, Edi Purbanus, Ahmad Rifai, dan Efiyanto.

Namun, karena Arianto Munawar mengaku sakit, Lingga Setiawan akhirnya memberikan kesempatan dirinya memberikan kesaksian lebih dulu. Walau, ketika dikonfirmasi hakim, Arianto tak bawa surat keterangan dokter.

Lima saksi lainnnya diminta istirahat dan sidang dilanjutkan habis isoma sekitar pukul 13.00 WIB. Lampu sempat padam saat sidang yang ketika berita ini dilansir masih proses sidang kelima saksi tersebut.

Selain Prof Karomani, mantan Rektor Unila, ada dua terdakwa lainnya, yakni Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi dan Mantan Ketua Senat Unila Prof. Muhammad Basri.

Post a Comment

Previous Post Next Post