Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh 48 Mahasiswa Ditangkap

Bandar Lampung - Aksi unjukrasa ratusan gabungan elemen mahasiswa Lampung menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Lampung ricuh. Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung terlibat bentrok dan saling lempar batu. Puluhan mahasiswa diamanakan dalam kericuhan, Kamis 30 Maret 2023 sore.




Polisi menembakkan water canon ke arah massa yang kemudian bubar menghindari tembakan water canon. Massa yang terpancing emosi kemudian membalaskan dengan lemparan batu dan kayu yang didapat diaekitar lokasi.

Hujan batu pun tak terhindari. Satuan Shabara Polresta Bandar Lampung bersiaga memukul mundur ratusan mahasiswa. Di bawah guyuran hujan deras, polisi akhirnya membubarkan massa.

Sejumlah mahasiswa tertangkap dalam pembubaran aksi ini. Polisi juga menyisiran para mahasiswa yang masih berada di sekitar lokasi.

Sebelumnya, massa tiba di depan gedung dewan secara berkelompok. Mereka berorasi secara bergantian sembari membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. “DPR, Dewan Perampok Rakyat,” tulis salah satu spanduk yang dibawa mahasiswa.


Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil ini sempat berupaya menerobos masuk ke halaman gedung DPRD Lampung.

Mereka terus berupaya menggeser kawat berduri dengan cara menarik-narik pagar tersebut yang terpasang membentang di gerbang gedung. “Buka, buka, buka,” teriak para mahasiswa.

Para mahasiswa ini juga meminta ketua DPRD Provinsi Lampung untuk langsung menemui mereka terkait penyampaian penolakan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR RI.

48 Mahasiswa Ditangkap

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah mahasiswa yang berupaya melukai petugas dengan melempar batu.

Para mahasiswa ini untuk sementara diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung. “Benar ada beberapa pendemo yang kita amankan,” Kata Ino Hariyanto.

Menurut Ino, kepolisian sendiri telah melakukan pengawalan terhadap aksi Mahasiswa itu. “Terdapat 48 orang pendemo yang kita amankan dahulu. Karena telah melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melempari batu hingga menyiapkan sejumlah atribut yang membahayakan,” Kata Ino.

Sejumlah alat peraga yang sempat dibawa oleh para pendemo, diantaranya 1 botol mineral BBM jenis Pertalite, Ban bekas, serpihan batu dan kayu kayu serta sejumlah foto coretan yang dilakukan di pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung.

Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar konferensi pers terkait represifitas aparat dalam aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Lampung.

LBH dan AJI prihatin dengan sikap refresip kepolisian terhadap peserta unjukrasa dan wartawan di lokasi unjukrasa.

Post a Comment

Previous Post Next Post