ASN Pemkab Pesawaran Diminta Maksimalkan Pelayanan Selama Ramadan




Pesawaran  -- Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemkab setempat untuk tetap memaksimalkan pelayanan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Sekda Pesawaran Wildan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja para pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Pesawaran selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.


"Berdasararkan surat edaran Kemenpan RB nomor 6 tahun 2023, bagi pegawai yang melaksanakan 5 hari kerja, hari senin sampai kamis masuk pukul 08.00-15.00 wib, dan pada hari jumat pukul 08.00-15.30 wib karena terpotong jam istirahat. Sedangkan pegawai yang jam kerja 6 hari mereka masuk pukul08.00-14.00 wib," ujarnya, Kamis, 23 Maret 2023.

Dia mengatakan, selama bulan Ramadan ini para pegawai dituntut untuk memenuhi minimal 32,5 jam per minggunya. "Saya meminta kepada seluruh kepala OPD, untuk memastikan adanya perubahan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja para pegawai," ujar dia.

"Terutama kepada para pegawai yang memang bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat, mulai pelayanan kesehatan ataupun lainnya, tetap berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pada bulan Ramadan ini," kata dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post