Serap PAD Rp5 Miliar, Dispar Pesawaran Terapkan Pariwisata Berkelanjutan

Pesawaran - Dinas Pariwisata (Dispar) Pariwisata terus berinovasi di potensi wisata, selain mewujudkan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) juga mempercepat perluasan digitalisasi pada Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).


Melalui koordinasi dan kolaborasi ke pemilik wisata, pemilik lahan, masyarakat dan pemerintah desa pada Selasa (14/02/2023) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra menyebutkan, upaya ini terus dilakukan.

" Ya, tadi kami sudah berkoordinasi dan kolaborasi dengan JW Marriot, warga setempat, MS. Town Pantai Mutun, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Edy Susanto, Ketua BPD Zaini Tubara, dan Camat Teluk Pandan, Edy Sutrisno," ujar Anggun kepada wartawan, Selasa (14/02/2023).

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi itu salah satunya untuk pemantapan sistem terpadu berbasis digitalisasi kepada pengunjung wisatawan, dari lokasi semula ke lokasi yang baru, guna meminimalisir penumpukan kendaraan berwisata di jalur Pantai Mutun.

" Karena itu juga penerapannya memakai aplikasi SAPDA, dan dapat diketahui oleh masyarakat luas, termasuk wisatawan. Dari retribusi yang ditarik Rp5.000/orang secara nontunai dan transparan, bisa dikalkulasikan dengan jumlah pengunjung wisata di SAPDA tersebut, bekerjasama dengan pihak Bank BSI, dan Bank Lampung," ujar Anggun.

Meski adanya keterbatasan, sambung Anggun, tentunya melibatkan masyarakat setempat untuk Tim SAPDA dilapangan, tidak hanya petugas dinas pariwisata dan Sat Pol PP saja tapi berkat ada dukungan dari owner/pelaku/pengelola wisata, agent tour, pemerintah desa, para tokoh dan OPD serta APH.

" Sehingga kelaborasi dan kerjasama ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama mendukung program pemerintah berjulukan kemilau Pesawaran, menyerap PAD sebesar Rp5 miliar bila target itu tercapai, tentunya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan insfrastruktur, fasilitas sosial, dan fasilitas umum di kawasan wisata," jelasnya didampingi Kabid Kelembagaan Azhari.

Kadis Pariwisata juga memastikan penerapannya di seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran, tidak hanya di kawasan Pantai Mutun saja, juga di Pantai Ringgung, Ketapang Bahari, Klara dan Bensam.

" Alhamdulillah para owner/pemilik/pelaku /pengelola mendukung semua, pada akhirnya Sabtu besok mulai diterapkan retribusi berbasis digitalisasi ini di Pantai Ringgung, Desa Sidodadi, dan Kawasan Konservasi Mangrove Petengoran, Desa Gebang, termasuk Pantai Bemsam," terangnya.

Lebih dari itu, Anggun menyebutkan, bila penerapan ini sukses akan berdampak positif bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung dari aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kelestarian alam tetap terjaga.

" Oleh sebah itu, pemerintah daerah melalui dinas pariwisata terus mengembangkan dan promosikan berbagai aspek dan potensi wisata yang ada diantaranya wisata budaya, wisata sejarah, wisata bahari, wisata alam, wisata kuliner, dan wisata kerajinan," ungkapnya.

Masih Anggun menambahkan, mengingat hal tersebut dilakukan mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil, diperkuat Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga.

" Dan, Permendagri 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi/Kota serta Tata Cara Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pesawaran, serta Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kepariwisataan Kabupaten Pesawaran," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post