Sejumlah Realisasi Anggaran BPBD Kota Bandar Lampung Diduga Fiktif

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran APBD TA 2022 untuk sejumlah kegiatan atau pekerjaan. Akan tetapi faktanya, kegiatan atau pekerjaan milik Dinas BPBD Kota Bandar Lampung tersebut diduga fiktif atau tidak terlaksana secara fisik. Bahkan, terdapat beberapa kegiatan yang terealisasi tidak sesuai juknis.




Adapun paket Kegiatan BPBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022 yakni:

1.Belanja Pakaian Kerja (363 Stel);

2.Belanja Sepatu Kerja (363 Pasang);

3.Belanja Pakaian Olahraga (363 Stel) ;

4.Belanja Pengadaan Mesin Sumur Bor (3 Unit Mesin);

5.Belanja Modal Pengadaan Alat Bengkel Bermesin/ Sinsaw (10Unit);


6.Pemeliharaan Gedung Kantor (Pemeliharaan Rutin Gedung Kantor BPBD Kota Bandar Lampung, disesuaikan dengan kebutuhan yang ada) Rp.350.000.000;

7.Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Pemadam Kebakaran (Selang Pemadam 1,5 x 20 Meter 14 Buah – Selang Pemadam 2,5 x 20 Meter 14 Buah – Nozzle 2,5 – Nozzle 1,5 – DAP Adapter 2,5 x 1,5 – Senter Charge);

8.Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas (Biaya BBM dan Penggantian Olie Mesin Mobil Operasional) Rp1.860.000.000;

9.Belanja Tagihan Listrik (Biaya Listrik untuk 16 Pos Siaga di Kecamatan dan Kantor BPBD) Rp572.400.000.

Dengan adanya dugaan tersebut, tim media mencoba meminta konfirmasi kepada dinas terkait. Berhubung Kepala Badan BPBD tidak bisa ditemui karena sedang dinas luar Kota, tim media berjumpa dengan pegawai bagian umum, bernama Rara.

“Pak Kaban sedang tidak ada mas di kantor atau DL (Dinas Luar) dan sekretaris pun sama tidak ada juga,” ucap Rara.

Saat wartawan mempertanyakan sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Bandar Lampung 2022 tersebut, Rara menyebut dari kegiatan-kegiatan yang dipertanyakan hanya satu item kegiatan yang terealisasi di BPBD, yakni Pemeliharaan atau rehab gedung.

“Kalau pengadaan Pakaian Kerja, Sepatu Kerja, Pakaian Olahraga, Mesin Sumur Bor, Mesin Sinsaw itu tidak ada. Kalau untuk kegiatan pemeliharaan atau rehab gedung itu ada dan itupun seharusnya satu gedung ini dua gedung, ya ini (Dinas BPBD Kota Bandarlampung-red) dan di Dinas Damkar karena di sana juga minta dikerjakan anggaran kan masih nyatu tetapi ada dua dinas. Sudah beberapa tahun ini belum ada mas pengadaan-pengadaan beberapa tahun ada dan juga kegiatan-kegiatan pun sedikit semenjak dari Covid-19” jelas Rara bagian Umum.

Mendapat keterangan dari pegawai bagian umum tersebut, selanjutnya tim media langsung mengkonfirmasi kepada Antoni yang di tahun 2022 masih menjabat Kepala BPBD Kota Bandar Lampung.

“Waduh kita sampe bulan awal September aja di BPBD. Langsung aja dengan pihak BPBD dan juga sekretaris pun baru juga bulan juli tahun kemaren,” kata Antoni.

Dengan adanya temuan ini, tim media akan terus menindaklanjuti kepada Dinas atau Instansi terkait atas penggunaan anggaran tersebut dan akan berkoalisi dengan LSM dan Aliansi untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas apabila terdapat oknum-oknum yang melakukan penyimpangan atau merugikan Keuangan Negara.

Post a Comment

Previous Post Next Post