Mardiana Bilang Tak Terima Panggilan KPK Tapi Akui Titip Anak di Kedokteran Unila




Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem Mardiana mengaku belum menerima surat panggilan untuk jadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, Kamis (16/2) kemarin.
Mardiana kompak mangkir jadi saksi bersama Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN dan ajudannya Yayan Saputra. Alasannya, sama-sama belum menerima surat panggilan dari KPK.

"Belum, saya belum menerimanya (surat pemanggilan)," kata Mardiana saat ditemui di Kantor DPW Nasdem Lampung, Jumat (17/2).

Mardiana juga mengakui dirinya menitipkan anak untuk diluluskan di Fakultas Kedokteran Unila dan siap hadir ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang jika kesaksiannya masih diperlukan.

"Saya kan warga yang taat dengan hukum, pasti saya akan hadir" kata dia.

Sebelumnya, Mardiana telah diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung pada Rabu 16 November 2022 lalu.

Pada persidangan 14 Februari 2023, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo mengakui menerima Rp2,2 miliar atas perintah Rektor Unila Karomani dari para orang tua mahasiswa. Salah satunya dari Mardiana Rp100 Juta.

Post a Comment

Previous Post Next Post