Mangkir Sidang Karomani, Herman HN Sebut Belum Terima Surat Panggilan Dari KPK

Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN mengatakan alasannya mangkir dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung Kamis (16/2) lantaran belum menerima surat panggilan dari KPK.


"Kalau dipanggil saya dateng, suratnya gak dateng, kami taat aturan kok," ujar Herman HN saat ditemui di Kantor Nasdem Lampung, Jumat (17/2).

Walikota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, dirinya akan hadir jika mendapatkan surat panggilan resmi seperti saat pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

"Suratnya pun harus dilihat yang bener, benar dari KPK atau bukan," jelasnya.

Selain itu, menurut Herman HN, apa yang dijelaskan Anggota DPRD Tulangbawang Barat Fraksi Hanura Marzani, selaku orang tua mahasiswi M tersebut sudah jelas.

"Sudah dijelaskan semuanya kan," kata dia.

Diketahui, Herman HN dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang yang menjerat Rektor Unila Karomani, namun ia mangkir bersama ajudannya Yayan dan Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana.

Pada persidangan itu, Marzani mengakui bahwa dirinya meminta tolong kepada Herman HN untuk melobi pejabat Unila agar anaknya bisa lulus di Fakultas Kedokteran. Ia juga menitipkan Rp250 Juta kepada Yayan untuk pejabat Unila bernama Budi Sutomo.

Post a Comment

Previous Post Next Post