Empat Saksi Sidang Karomani CS, Dari Pemilik RS Urip Sumoharjo Hingga Anggota Polri


SELASA, 7 FEBRUARI 2023 | 13:27


Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan 4 saksi dalam sidang pembuktian perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) 2022 jalur mandiri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2).

Mereka adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Sulaiman, mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 yang juga pemilik Rumah Sakit Urip Sumoharjo Mahfud Santoso.

Selanjutnya, Anggota Polri berpangkat Kombes Pol Joko Sumarno dan Dosen Unila Maulana Muklis. Satu saksi tidak hadir yakni orang tua mahasiswa titipan bernama Anton Wibowo.

Kombes Pol Joko Sumarno pernah bertugas di Polda Lampung sebagai Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ia kini menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Joko Sumarno mengaku memberikan Rp150 Juta kepada mantan Rektor Unila Karomani setelah anaknya dinyatakan lulus di Fakultas Kedokteran Unila.

"Awalnya saya konsultasi soal pendaftaran anak saya lewat jalur mandiri dan saya berikan nomor ujian anak saya. Kemudian anak saya lulus dan bilang kalau membangun gedung pertemuan LNC," ujarnya.

Atas informasi tersebut, ia kemudian berinisiatif menyumbangkan uang Rp150 Juta itu untuk pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC).

Para saksi dimintai keterangan untuk tiga terdakwa yakni Karomani, mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Post a Comment

Previous Post Next Post