DPRD Minta Polda Lampung Proses Hukum Pelaku Penembakan di Waykanan

Bandarlampung — DPRD Lampung angkat biacara atas peristiwa amuk massa hingga pembakaran oleh warga Bumiagung, Giriharjo, dan Tulangbawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Waykanan di kantor PT Adi Karya Gemilang (AKG), Senin (30/01/2023).



Amuk massa tersebut disinyalir karena adanya salah satu warga bernama Ansori (32) warga Bumiagung yang tewas karena diduga ditembak oleh oknum aparat kepolisian yang berjaga di perusahaan tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengungkapkan, dirinya turut prihatin adanya peristiwa tersebut.

Dirinya meminta kepada masyarakat, dan juga pihak perusahaan untuk menahan tindakan masing-masing untuk tidak sewenang-wenang.

"Jangan karena bisa menggunakan alat negara, yakni pihak keamanan bisa bertindak sewenang-wenang," ujarnya.

Dirinya meminta kepada Polda Lampung, menindak tegas kepada dua anggota yang diduga melakukan tindakan penembakan tersebut.

Serta secepatnya memproses secara hukum, apakah tindakan itu sesuai prosedur atau tidak.

"Saya yakin Polda Lampung bisa profesional dalam menangani permasalahan ini, sebagai bentuk keadilan bagi keluarga yang menjadi korban" ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menghimbau, semua pihak untuk bisa menahan diri, agar keadaan bisa menjadi kondusif.

Masyarakat diminta untuk menyerahkan proses ini ke aparat penegak hukum, serta yakni bahwa permasalahan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Harus tetap jaga kondusifitas, Waykanan harus tetap aman," tandasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post