Anak Lulus Kedokteran Unila, Kabid di Dinkes Lampung Tengah Setor Rp250 Juta, Bentuk Terimakasih

BANDAR LAMPUNG  - Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Anton Wibowo, turut menyetorkan uang Rp250 juta untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).



Hal itu terungkap saat Anton Wibowo, menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/2/2023).

Anton Wibowo bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.

Dalam persidangan, Anton Wibowo mengaku menyetorkan uang itu lewat seseorang bernama Mahfud Santoso, untuk diserahkan ke pejabat Unila.

Sebelum itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyanyakan awal mula Anton Wibowo bertemu dengan Mahfud Santoso. Awalnya saksi Anton menghubungi Mahfud malam hari setelah pengumuman seleksi mandiri.

"Saat pertama kali minta tolong itu tidak ada setoran sumbangan, tapi sesudah lulus pada 19 Juli 2022, itu disampaikan ada sumbangan lagi," kata Anton Wibowo dalam persidangan.

Kemudian diserahkan uang Rp250 juta pada 28 Juli 2022 ke Hanan (orang kepercayaan Mahfud Santoso), karena saat itu Mahfud ada di Jogjakarta.

Kemudian Anton ditanya JPU KPK, setelah memberikan uang ke Mahfud Santoso, apakah ada pemberitahuan uang diserahkan ke siapa, Anton menjawab tidak ada pemberitahuan.

"Jadi saya minta tolong ke Mahfud, karena saya anggap dia sebagai Dewan Pendidikan di Lampung. Uang itu diserahkan sebagai rasa terimakasih, karena anak saya sudah lulus di Unila," ujar Anton Wibowo.

Selain membayar sumbangan Rp250 juta, Anton juga membayar SPI Rp250 juta dan uang kuliah tunggal (UKT) Rp12 juta. Sementara untuk uang yang diserahkan ke Hanan Rp250 juta, setahu Anton itu digunakan untuk sumbangan pembangunan Gedung Nahdlatul Ulama.

Uang tersebut diserahkan Anton secara cash, karena saat itu tidak ada perintah untuk ditransfer. Dengan dasar itu, Anton lalu menyiapkan uang tersebut seminggu sebelumnya.

Kemudian dalam persidangan, Anton ditanya anggota Majelis Hakim bisa mendapatkan uang tersebut dari mana, Anton menjawab dari istrinya yang meminjam di bank, untuk membayar setoran sumbangan, SPI, dan UKT. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post