Pemkot Bandarlampung Bakal Terima Hibah Aset Mantan Bupati Lampura Awal 2023

Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung diperkirakan akan menerima hibah aset mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dari KPK pada awal 2023.


Gedung 
Pasalnya, saat ini Pemkot Bandarlampung telah selesai memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh KPK.

Kepala BPKAD Bandarlampung Muhammad Nur Ramdhan menerangkan, pihaknya telah melengkapi berkas yang diminta oleh KPK. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari KPK perihal penyerahan hibah.

"Berkas sudah dilengkapi, mungkin awal tahun depan diserahkan," ungkapnya Sabtu (30/12/2022).

Ramdhan menjelaskan, dari lima aset yang disita, Pemkot mengajukan 3 aset untuk dihibahkan. Diantaranya, gedung Graha Mandala Alam di Jalan Pagar Alam, Kedaton.

Tanah seluas 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Serta Tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton.

Post a Comment

Previous Post Next Post