Pemilu 2024, PDIP Minta Umar Ahmad, Parosil dan Winarti Nyalon DPRD Provinsi









PDIP Provinsi Lampung meminta kepala daerah yang kini telah habis masa jabatannya untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
"Saya menyarankan untuk mereka nyaleg, karena kalo yang habis Desember 2022 berarti dua tahun vakum," kata Ketua PDIP Lampung, Sudin Senin (23/1).

Khusus bagi mantan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, mantan bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, dan Bupati Tulangbawang Winarti untuk mencalonkan diri di DPRD tingkat provinsi.

Tujuannya, lanjut Sudin, selain untuk mengisi kekosongan, juga untuk meningkatkan suara dan elektabilitas partai, juga elektabilitas mantan kepala daerah tersebut.

"Mau DPR RI Monggo, DPRD Provinsi silakan. Kalau saya menyarankan tetaplah di provinsi agar fokus diwilayahnya karena nanti akan nyalon lagi jadi kepala daerah," kata dia.

Sementara itu, bagi kadernya yang berstatus wakil kepala daerah, misalnya Wakil Bupati Tanggamus A.M Syafii diperbolehkan untuk nyaleg di tingkat kabupaten, tak harus provinsi.

"Misalnya untuk Wabup Tanggamus mau di kabupaten Monggo silakan," kata Sudin.

Post a Comment

Previous Post Next Post