Pekan Pertama 2023 Tiga Jaksa di Lampung Tersandung Kasus Moral dan Etik

Bandar Lampung - Belum sepekan tahun 2023, setidaknya ada tiga oknum Jaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung tersandung masalah. Ketiga jaksa itu bahkan punya posisi penting di Kejaksaan Negeri. Pertama viral oknum Kasipidum Kejari Pesawaran, kemudian Kajari Pringsewu, dan Kasipidusnya, yang kini masih menjalani pemeriksaan di Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejagung RI.



Hal ini tentu menjadi catatan, dan publik mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi. Apakah kurang pembinaan, atau memang prilaku oknum yang perlu di lakukan evaluasi. “Ketiga-tiganya adalah jaksa yang pemegang jabatan. Saya kira ini harus menjadi catatan penting, dan evaluasi Kejati Lampung,” kata Ketua LSM Pematank Suadi Romli.

Bagaimana pimpinan, kata Suadi Romli melakukan pembinaan. “Dan ini telah mencoreng citra penegakan hukum dimata masyarakat. Kita hawatir mereka ini juga yang apes dan mencuat. Dan sampel ini harus menjadi catatan penting. Apalagi kasus Kejari yang terkait penanganan perkara,” kata Suadi Romli.

Suadi Romli juga mengapresiasi langkah Jamwas yang cepat merespon laporan masyarakat terkait prilaku oknum penegak hukum. Karena kabar terbaru, Kajari dan Kasipidus Kejari Pringsewu itu masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan bahwa dua jaksa Kejari Pringsewu itu sedang di periksa Jamwas Kejagung. “Jamwas Kejagung memeriksa dua orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung. Dua orang itu diperiksa terkait laporan masyarakat,” kata Ketut Sumedana, ketika di Konfirmasi.

“Saya baru dapat info dari Kejati Lampung, yang benar Jaksa Agung Muda pengawasan melakukan pemeriksaan internal atas laporan masyarakat, sekarang dalam proses pemeriksaan intensif,” lanjutnya Kamis 5 Januari 2023.

Ketut mengatakan saat ini dua orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh jajaran Jamwas terkait dugaan pelanggaran etik. Karena komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Ini komitmen Jaksa Agung untuk merespon setiap laporan masyarakat dan akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Ketut menjekaskan bahwa tindakan tersebut bukan lah operasi tangkap tangan (OTT), melainkan pengamanan dan pemeriksaan terhadap dua orang yang dilaporkan. Selain itu nantinya pelapor dalam laporan itu juga akan diperiksa. “Ndak ada istilah OTT. Ada laporan langsung turun melakukan pengamanan sekaligus klarifikasi. Ada dua orang saja sementara. Nanti pihak pelapor juga akan kita klarifikasi,” katanya.

Berdasarkan sumber di internal kejaksaan, dua pejabat yang terjaring OTT itu sempat diperiksa di Gedung Bidang Intelijen Kejati Lampung, Rabu 4 januari 2023 kemarin.

Mereka sempat menginap satu malam di sana, sebelum dibawa ke Jakarta. Dua pejabat itu di-OTT terkait dugaan kasus suap dalam penanganan suatu perkara yang melibatkan pejabat di Kabupaten Pringsewu.

Korupsi Rp1,8 Miliar Tukin Kejari Bandar Lampung

Sebelumnya tiga staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang diduga terlibat penilapan uang tunjangan kinerja (tukin) pegawai kejaksaan Rp1,8 Miliar. Mereka L selaku Bendahara Pengeluaran, bersama B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, dan S selaku Operator SIMAK BMN yang diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.

Mereka disidik Kejati Lampumh karena telah melakukan mark up atau penggelembungan besaran tunjangan kinerja pegawai di sana. Ketiganya ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk diperiksa secara intensif terkait dugaan korupsi yang mencapai Rp 1,8 miliar itu.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, setelah ditemukan adanya indikasi penyelewengan uang tukin pegawai, pihaknya langsung mengirim surat permohonan ke Kepala Kejati Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post