Limbah Demo Perangkat Desa Mengotori Trotoar

Jakarta-| Massa perangkat desa, yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, membubarkan diri setelah ditemui oleh anggota DPR RI. sampah terlihat berantakan di depan halaman gedung DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu,(25/1/2023)

3


Pantauan team di lapangan terlihat sampah plastik berserakan,serta kemasan bekas air mineral berantakan.bukan hanya di depan gerbang, sampahpun berantakan di ruas jalur dan trotoar jalan.


Ada puluhan petugas Penindakan Prasarana Fasilitas Universal( PPSU) datang di lokasi setelah massa aksi demo membubarkan diri. Mereka menyapu serta memunguti sampah sampah yang berserakan.

Demo yang di gelar perangkat desa tersebut menimbulkan kemacetan di Jalur Gatot Subroto serta jalur lain di dekat DPR. Kemacetan terjadi sejak pagi serta dikeluhkan banyak masyarakat yang hendak melintassi jalur tersebut,

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron serta anggota Komisi II DPR Mohammad Toha menemui massa perangkat desa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/ MPR RI. Mereka berjanji memperjuangkan hak- hak perangkat desa.

” DPR berjanji janji akan perjuangkan hak- hak perangkat desa,” kata Herman di hadapan massa perangkat desa yang berdemo.

setelah itu dirinya menceritakan soal tuntutan dari para kepala desa yang sudah diterima oleh DPR. Baginya, tuntutan dari kepala desa hendak dibahas bersama oleh fraksi- fraksi yang ada di DPR.

Kemarin telah diterima oleh Komisi II serta telah sepakat dengan tuntutan yang di informasikan. Hari ini kami pun terima kembali serta sangat rasional dan masuk ide usulan terpaut dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Pasti ini wajib didukung serta diperjuangkan seluruhnya oleh DPR,” ucap dia

” Jika telah masuk prioritas, pasti tuntutan yang jadi harapan perangkat desa tersebut dapat kami perjuangan,” sambung Herman.

perangkat desa se- Indonesia yang tergabung dalam Persatuan perangkat Desa Indonesia( PPDI) menuntut tentang kejelasan status kepegawaian perangkat desa.

Suyadi mengatakan mereka ingin menemukan payung hukum yang jelas tentang status kepegawaian mereka.

” Kami mau menanyakan kejelasan tentang status kita selaku perangkat desa. Hingga dikala ini kami belum dapat kejelasan secara tertulis tentang setatus jabatan kami sebagai apa,apakah sebagai ASN, PNS, honorer, karyawan swasta, ataupun kuli, kami tidak mengetahui,” ucap Pimpinan Panitia Silahturahmi Nasional PPDI Cuk Suyadi kepada wartawan, siang tadi.

Tidak hanya itu, mereka menuntut penerbitan no induk perangkat desa( NIPD). Sebanyak 44. 225 orang perangkat desa dari 22 provinsi ikut dalam demo ini.

” Sepanjang ini yang terdapat di faktor kepegawaian itu PNS serta P3K. kita tidak masuk di keduanya. Tuntutan kami para perangkat desa ini dimasukkan dalam jobdis kepegawaian itu saja,” ucapnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post