4 Orang Diduga Konsumsi Narkoba Kena Razia Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan 4 orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba saat menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Minggu (8/1/23).


Selain untuk mencegah peredaran Narkoba, jajaran Dirnarkoba Polda Lampung juga melakukan kegiatan rutinnya untuk memeriksa izin peredaran minuman keras dan jam operasional untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Wadir Narkoba AKBP FX Winardi mengungkapkan hal tersebut saat memimpin razia bersama Kabag Bin Ops AKBP Riza Fahlevi, Kasubdit II AKBP Satra Budi, dan III AKBP Budi AKBP Budi Setiadi, para Kanit dan puluhan anggota Direktorat.

“Lakukan kegiatan sesuai perintah pimpinan. Tegas dan humanis, kita melakukan razia untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” kata FX Winardi saat apel sebelum menggelar razia pada dini hari.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung saat menggelar apel terbagi menjadi 2 tim. Sementara, Tim II dipimpin Kabag Bin Ops bersama Kasubdit III bergerak ke Karaoke Tanaka dan mendapatkan sepasang pria dan wanita terlihat petugas diduga sedang “nge-Fly” dalam satu ruang karaoke dengan memutar lagu house musik, kemudian para petugas pemeriksa melakukan tes urine dan dinyatakan keduanya positif ampethamin.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Lampung, tak luput puluhan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut juga diperiksa dengan cara tes urine namun hasilnya negatif dari Narkoba dibawah komando AKBP Riza Fahlevi dan AKBP Budi Setiadi.

“Yang positif dilakukan pemeriksaan oleh Piket Direktorat Narkoba Polda Lampung,” kata Wadir Narkoba.

Kemudian, Tim II mendapati Karaoke Moving Bird eks Avatar Karaoke yang dikabarkan kerap menyalahi jam operasional hingga pagi hari dan masih dipertanyakan izin operasi dan izin menjual minuman kerasnya.

Pimpinan Tim bertemu manager atau pengelola untuk menunjukkan surat perintah dan mendampingi anggota yang melakukan razia.

Tim kemudian memperkenalkan diri kepada para pengunjung dan memberikan pengarahan kepada para pengunjung tentang maksud dan tujuan razia tersebut.

Polisi mendapatkan dua orang pengunjung dinyatakan positif, keduanya berdalih tengah mengkonsumsi obat saat usai dilakukan tes urine di Karaoke Moving Bird (eks Avatar,red). “Saya minum obat,” kata salah satu pengunjung pada petugas.

Petugas lalu menjelaskan kepada kedua orang tersebut untuk menunjukan bukti konsumsi obat dan terlebih dahulu untuk ikut ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim I yang menggelar razia menuju Karaoke ND melakukan tes urine kepada para pengunjung dan pemandu lagu yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba dengan hasil negatif.

Tim kemudian bergerak ke Tanos Karaoke eks Citra Karaoke, yang juga baru berubah nama, dikelola salah seorang distributor minuman keras di Bandar Lampung, namun hasil tes urine para pengunjung dan pemandu lagu dinyatakan negatif.

Tim yang mendapati 4 orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba usai melakukan tes urine dari dua lokasi karaoke langsung dibawa ke Polda Lampung.

Winardi mengatakan kegiatan rutin melakukan razia atas perintah Kapolda Lampung, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman ditengah masyarakat. Seperti arahan Kapolda Lampung bahwa tugas pokok Polri adalah harkamtibmas, pelayan, pelindung, pengayom dan penegakan hukum, yang fungsinya adalah preventif dan refresif.

“Laksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas. Selain upaya pencegahan dan menekan peredaran Narkoba, Razia yang dilakukan dengan humanis ini untuk meningkatkan rasa kenyamanan masyarakat. Kita akan rutin lakukan razia ini,” kata Wardi. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post