Sidang Suap Unila, Wakil Rektor I Heryandi dan Pengusaha AT Bersaksi ke Terdakwa Andi Desfiandi

BANDAR LAMPUNG  - Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), terhadap terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022). Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI awalnya menghadirkan tiga orang sebagai saksi.



Namun dalam persidangan, hanya dua saksi yang bisa hadir dalam persidangan. Kedua saksi yang hadir yakni Wakil Rektor I Unila Heryandi yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kemudian ada seorang pengusaha di Merbau Mataram, Lampung Selatan berinisial AT. Namun dalam perkara itu, AT sebagai salah satu orang tua mahasiswa yang masuk di Universitas Lampung.

Dari pantauan Lampungpro.co, tersangka Heryandi nampak hadir dengan dikawal petugas. Sementara itu, terdakwa Andi Desfiandi hadir langsung di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Ia didamping oleh tim kuasa hukum, kerabat dan keluarga.

Dalam persidangan kali ini, nampak Ruangan Bagir Manan dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan secara langsung.
Terlihat polisi juga ikut serta mengamankan jalannya persidangan. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post