Marak? Dugaan Praktik ‘Sunat’ Dana BLT BBM Di Lampung Tengah

Lampung Tengah,  – Ada ada saja ulah oknum pamong beberapa kampung di Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Diduga kuat telah terjadi praktik “sunat” terhadap masyarakat miskin penerima dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM).



Bahkan, praktik sunat berupa pemotongan dana terhadap penerima dana BLT BBM diduga kuat dilakukan oleh Kepala Kampung dengan memerintahkan Kepala Dusun (Kadus). Nilainyapun fantastis yakni sebesar Rp50.000 kepada seluruh penerima dana BLT BBM.

Dikonfirmasi dugaan pemotongan dana BLT BBM Kepala Dusun I, Kampung Subang jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Sobarudin membenarkan. Menurut dia, di Kampung Subang jaya tercatat sebanyak 295 warga miskin penerima dana BLT BBM. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, tersebar di Dusun I SD Dusun IX.

Lebih lanjut diuraikan, pungutan berupa pemotongan dana bantuan dari pemerintah pusat sebagai kompensasi bagi masyarakat terdampak kenaikan harga BBM pada medio akhir tahun ini, nilainya bervariasi yakni mulai dari Rp600 ribu s/d Rp2 juta.

Sedangkan praktik pemotongan dilakukan oleh masing-masing Kepala Dusun yang kemudian disetorkan kepada Kepala Kampung, Ahmadin.

“Pemotongan diperuntukan sumbangan pembangunan tempat ibadah. Pemotongan perintah, kami hanya melaksanakan perintah Kepala Kampung,” terangnya.

Kesempatan terpisah, Suganda, warga Subang jaya yang tercatat sebagai penerima dana BLT BBM pun membenarkan adanya praktik “Sunat” oleh aparat pamong.

“Dari dahulu pembangunan masjid tidak ada yang membuatkan masyarakat. Namun sangat disayangkan, dana BLT BBM dipotong dengan dalih untuk menyumbang twmpat ibadah,” keluhannya.

Sayangnya, terkait hal tersebut Kepala Kampung Subang jaya, Ahmadin belum dapat dikonfirmasi. Wartawan media ini mendatangi Balai Kampung Subang jaya pun tidak bertemu, hingga mendatangi rumah tinggalnya sang Kepala Kampung belum juga dapat dikonfirmasi.

Diketahui, pencairan kompensasi dana BLT BBM untuk di Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah berlangsung di kantor Pos dan Giro Kecamatan Seputih Surabaya pada Minggu, (26/11) kemarin.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta warga yang merasa menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) tidak penuh alias dipotong agar melapor ke polisi. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Nah, itu urusannya aparat hukum. Silakan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, polda-polda itu minta kami bisa konferensi menjelaskan itu,” kata Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

Risma meyakini penyaluran BLT BBM sudah sesuai prosedur dan transparan karena disertai bukti.

Ia menerangkan Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran BLT BBM. Ia pun yakin pemotongan itu bukan dilakukan pihak PT Pos Indonesia.

Sebab, menurutnya, proses penyaluran BLT BBM lewat PT Pos Indonesia dilakukan dengan menyertakan bukti foto penerima bantuan memegang KTP dan uang tunai.

“Jadi yang jelas kalau dari kami, karena sudah kita serahkan ke orangnya, langsung dari PT Pos ke orangnya. Jadi itu pasti pemotongan setelah orangnya. Nah, masalahnya siapa yang potong? Kalau dari PT Pos, silakan buktikan,” kata Risma

“Kalau memang itu betul PT Pos, saya yakin Direktur PT Pos pasti akan pecat orang itu,” tambah Risma.

Risma mengatakan, banyak warga melapor soal BLT BBM yang dipotong. Dia lantas meminta untuk menampung keluhan dari warga dan mengawasi penyaluran BLT BBM.

Praktik sunat BLT sebesar Rp50 ribu per orang di Kampung Subang Jaya. Bahkan, aksi pemotongan bantuan tersebut.

Terkait pemotongan dana bantuan langsung tunai BBM, dikonfirmasi Jumat, (02/12) pagi, Kepala Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Ahmadin membenarkan kau yang berkembang terkait penotobgan dana BLT BBM.

Hanya saja, lanjut Ahmadin, pihaknya menyarankan untuk memberikan sumbangan demi kebaikan pembangunan salah satu tempat ibadah yang ada di kampung.

“Saya menyarankan kepada Kepala Dusun yang ada saat membagikan surat undangan pencariab, sedianya masayakat untuk memberikan manfaat dari sebagian bantuan pemerintah. Nyatanya, tidak semua memberikan nilai Rp50. 000. Ada yangvRp10. 000, 20.000 bahkan ada yang Rp100. 000,” urai Ahmadin.

Ditambahkan, beberapa hari sejak masayakat menerima dana BLT BBM, sejauh ini belum ada yang menyetor ke panitia pembangunan masjid. “Belum ada dana yang disetir ke panitia pembangunan sarapan ibadah. Bahkan pemilik usaha lascteralis yang mengerjakan sudah menagih, ” kelitnya.

“Saya bilang tindak tegas kalau melakukan itu. Jangan main-main yang urusan rakyat ini,” kata Risma.(red)

Post a Comment

Previous Post Next Post