Kooperatif, Kadafi Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap Unila

Anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang ada di Senayan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (12/12), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (12/12).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Muhammad Kadafi selaku anggota DPR RI dari Fraksi PKB dan Imam Bustami selaku pimpinan cabang Bank BNI Tanjung Karang.

Kadafi menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Kadafi mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.35 WIB. Dan saat ini, Kadafi masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8). Yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Post a Comment

Previous Post Next Post