Handoko: Fakta Sidang, Zulhas Tak Pernah Memberikan Apapun kepada Karomani

Advokat Ahmad Handoko mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak pernah memberikan sumbangan dalam bentuk apa pun terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Mantan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani .



"Bang Zulhas tidak pernah memberikan uang atau janji dalam bentuk apapun kepada Prof Karomani maupun kepada pihak lain dalam kaitan penerimaan mahasiswa baru Unila," katanya ketika dikonfirmasi Poskota Lampung, Kamis (1/12/2022).

Berdasarkan fakta persidangan Bang Zulhas tidak pernah tahu atau tidak pernah membicarakan sumbangan untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). "Dua saksi Ary Meizari dan Mualimin telah menegaskan hal itu," katanya.

Sidang lanjutan terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar dengan menghadirkan empat saksi, yakni Prof Karomani dan Ketua Apindo Lampung Ary Meizari, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmi Fitriawan dan Mualimin.


Dalam kesaksian persidangan, Zulhas tidak pernah menitipkan uang. Dana sumbangan dari mahasiswa itu adalah uang pribadil Andi Desfiandi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Zulkifli Hasan.

"Masalah Pak Zulhas sudah selesai, clear, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini dan beliau (Zulhas) tidak dalam kapasitas memberikan uang atau janji ataupun apapun yang sifatnya materi terkait tentang penitipan mahasiswa baru," katanya.

Zulhas lewat Poskota Lampung juga telah membantah dirinya menitipkan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila).l

Zulhas mempertegas bahwa dirinya tidak mempunyai keponakan yang mendaftar ke Unila. "Tidak punya keponakan nama tersebut juga tidak ada keponakan yang daftar Unila," ungkapnya.

Dia juga mengatakan tidak mengenal Prof Karomani apalagi hingga memberikan uang. "Apalagi kasih uang, tidak kenal Prof Karomani," tandasnya ketika dihubungi via telepon genggam.

Dalam sidang kesaksian terhadap terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022), Rektor Nonaktif Unila Karomani mengatakan dirinya mengetahui titipan Zulhas dari Ketua Apindo Lampung Ary Meizari.

Ary juga mengatakan tidak ada titipan dari Zulhas, apalagi keponakannya. Ary menambahkan,"Terkait adanya uang Rp150 juta itu kan hanya asumsi dari Mualimin. Niatnya Pak Andi Desfiandi untuk membantu kawan."

"Tidak tahu ponakan atau tidak, saya tidak tahu, dalam persidangan sudah ditanyakan tadi, itu kan bisa dilihat ada atau tidak, saya tidak menitipkannya seseorang masuk ke Unila," katanya.

" Saya sampaikan tadi bahwa silakan dibuktikan apa persidangan kasus," tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post