Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi akan dipercepat.

Sidang yang semula digelar satu kali dalam seminggu di hari Rabu, akan digelar dua kali seminggu yakni Senin dan Rabu. Jadwal baru ini akan berlaku sejak Senin (26/12).
"Pekan depan tetap pada hari Rabu (21/12), minggu selanjutnya dimulai dari Senin dan Rabu," ujar ketua Majelis hakim Aria Verronica usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (14/12).
Rabu mendatang, JPU KPK akan menghadirkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi bersama beberapa saksi fakta lainnya.
Dilanjutkan, untuk Senin (26/12) diagendakan pemeriksaan keterangan terdakwa Andi Desfiandi, dan Rabu (28/12) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.
Selanjutnya, pembacaan tuntutan akan digelar Rabu (4/1/2023). Dilanjutkan pembacaan pledoi atau pembelaan Andi Desfiandi pada Senin (9/1/2023), dan tanggapan pledoi oleh JPU KPK Rabu (11/1/2023).
"Selanjutnya 16 Januari duplik, dan 23 Januari putusan. Saya harap semuanya berkomitmen dengan jadwal yang sudah ditetapkan," pungkas Hakim Aria.
"Pekan depan tetap pada hari Rabu (21/12), minggu selanjutnya dimulai dari Senin dan Rabu," ujar ketua Majelis hakim Aria Verronica usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (14/12).
Rabu mendatang, JPU KPK akan menghadirkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi bersama beberapa saksi fakta lainnya.
Dilanjutkan, untuk Senin (26/12) diagendakan pemeriksaan keterangan terdakwa Andi Desfiandi, dan Rabu (28/12) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.
Selanjutnya, pembacaan tuntutan akan digelar Rabu (4/1/2023). Dilanjutkan pembacaan pledoi atau pembelaan Andi Desfiandi pada Senin (9/1/2023), dan tanggapan pledoi oleh JPU KPK Rabu (11/1/2023).
"Selanjutnya 16 Januari duplik, dan 23 Januari putusan. Saya harap semuanya berkomitmen dengan jadwal yang sudah ditetapkan," pungkas Hakim Aria.
Post a Comment