Wagub Lampung Hadiri Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM di Pringsewu

Pringsewu - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengikuti acara Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk (Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Pringsewu, Jum’at (04/11/2022).



Acara sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya, yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara telah berlangsung sejak 3 November sampai dengan 9 November.

Menurut Chusnunia, kegiatan Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM merupakan bentuk peran Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi di Provinsi Lampung.

Materi yang disampaikan pada kegiatan ini merupakan hal yang paling mendasar yang harus diketahui dan dipahami oleh para pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Seperti diketahui, Provinsi Lampung merupakan daerah agraris yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani dalam arti luas.

Hal ini dapat dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pada tahun 2021 perekonomian di Provinsi Lampung secara garis besar ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu : Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 28,39%, Industri Pengolahan 19,65%, serta Perdagangan Besar dan Eceran 11,7%.

Menurut Chusnunia, dari data tersebut dapat digambarkan bahwa masih terdapat jarak yang cukup besar, antara sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan sektor Industri Pengolahan.

“Atau dapat kita terjemahkan bahwa masih banyak hasil pertanian, kehutanan dan perikanan yang dihasilkan oleh Provinsi Lampung kemudian dijual atau dimanfaatkan keluar daerah Provinsi Lampung tanpa diolah terlebih dahulu atau dengan kata lain dijual dalam bentuk bahan mentah,” ujarnya.

Provinsi Lampung sebagai daerah yang memiliki potensi pertanian, kehutanan, perikanan dan bahan tambang sebagai bahan baku industri memerlukan suatu konsep hilirisasi industri.

“Segala bentuk potensi bahan baku industri dapat terlebih dahulu diolah di Provinsi Lampung menjadi barang jadi atau setengah jadi sehingga Provinsi Lampung dapat menikmati nilai tambah dari proses pengolahan tersebut”, tandasnya.

Dalam rangka mewujudkan Visi “Rakyat Lampung Berjaya” diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi yang komprehensif antara Pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat guna mendukung Janji Kerja Gubernur Lampung yaitu “Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru”.

Chusnunia minta peserta yang mengikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM ini agar dapat terus mengembangkan kualitas dan terus berinovasi menciptakan produk baru.

Post a Comment

Previous Post Next Post