Sunawardi : Dorong Polda Lampung Tuntaskan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Dinkes Lampung

Bandar Lampung - Kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021 yang ditangani Polda Lampung mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL).


Ketua AMAL Sunawardi mengatakan, tetap mendorong dan mendukung Polda Lampung menuntaskan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021.

“Kasus ini mencuat bulan Agustus lalu dan ditangani Polda Lampung. Kapolda Lampung bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga sudah memberi atensi penuh atas kasus ini, makanya kita dorong penyidik polda menuntaskan kasus ini,” tegas Sunawardi, Jumat 11 November 2022.

Sunawardi sangat berharap penegakan hukum atas kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di Lampung tetap berjalan on the track dan tidak melempem.

“Banyak kasus korupsi di Lampung terkesan melempem. Contohnya dana hibah KONI sudah satu tahun belum ada tersangka. Salahsatunya penyebabnya alasan audit BPK, yang patut kami duga masuk angin. Kita tidak ingin penyelidikan kasus penyimpangan di dinas kesehatan ini seperti itu,” bebernya

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sebanyak 22 orang untuk diperiksa dalam kasus tersebut, dan bertambah sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.

Dalam pemeriksaan tersebut kepala Dinas Kesehatan Reihana pun sudah beberapa kali diminta keterangan terkait penggunaan anggaran Dinkes Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin pun mengaku bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes Lampung tersebut masih terus berlanjut.

“Iya kasus masih lidik, terus berjalan dan saksi masih terus diperiksa,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post