Sidang Penyuap Rektor Unila, Herman HN Disebut Setor Rp150 Juta untuk Mahasiswi ke FK

Nama Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN disebut menyetorkan Rp150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).


Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Handoko, Pengacara Andi Desfiandi di sidang dugaan suap mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11).

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi dalam sidang ini, yakni Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.

Post a Comment

Previous Post Next Post