Dukung Penegakan Hukum KPK, Jubir Herman HN Sebut Bakal Klarifikasi Soal Rp150 Juta

Lewat juru bicaranya, Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN mengatakan, bakal segera memberikan klarifikasi soal namanya yang disebut menyetorkan Rp150 Juta di persidangan perkara suap Universitas Lampung (Unila).



"Ada waktunya Pak Herman HN akan menyampaikan keterangan ke media," kata Juru Bicara Herman HN, Rakhmat Husein DC, Rabu (16/11).

Husein melanjutkan, Herman HN dengan tegas mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. jika dibutuhkan, Herman HN siap untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

"Kita ikuti perkembangan sidangnya, intinya Bapak mendukung penegakan hukum KPK," kata Husein di Kantor Nasdem Lampung.

Nama Herman HN disebut disebut menyetorkan Rp150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Unila oleh Ahmad Handoko, Pengacara Andi Desfiandi.

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar saat sidang perkara Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi dalam sidang ini, yakni Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono

Post a Comment

Previous Post Next Post