Pemkot Akan Berikan Rp15 Juta kepada Setiap Kelompok UMKM

Pemkot Bandarlampung akan memberikan bantuan senilai Rp15 juta kepada setiap kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memberikan semangat sekaligus peningkatan usaha.



Wali Kota Eva Dwiana telah menyampaikan rencana tersebut ke Dinas Perdagangan. Tapi, katanya, ada kriteria yang harus dimiliki pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dia akan menilai perkembangan kelompok UMKM dalam satu bulan kedepan. Mereka, para ibu-ibu sedang pelatihan, kata Wali Kota Eva Dwiana, Selasa (15/11/2022).

"Jika memang mereka masih berkumpul menjadi 1 kelompok, kita akan lakukan pembinaan dengan Dinas Perindustrian. Yang penting, dwarga Bandarlampung dan kegiatan kelompok UMKM-nya berjalan," katanya.

Selain memberikan bantuan kepada kelompok UMKM, pihaknya juga akan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada para penggiat usaha perorangan.

"Kita juga akan berikan pinjaman Rp25 sampai Rp50 juta, Pemkot Bandarlampung yang akan bayar bunganya," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Post a Comment

Previous Post Next Post