Oknum Pamen dan Oknum Anggota Brimob Polda Lampung Diduga Jadi Penyuplai Amunisi Untuk Teroris

Lampung - Densus 88 Antiteror Menangkap terduga teroris di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat sekitar hari Jumat tanggal 11 November 2022 lalu, dari hasil penangkapan itu Densus 88 mengamankan 1 orang warga Kota Metro terduga teroris berinisial TW.


Setelah menangkap TW, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (12/11/2022) melakukan penggeledahan di rumah TW. Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 Anti Teror menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad.

Kaset yang ditemukan berjumlah dua keping, yang mana kaset tersebut memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2. Kemudian, dalam penggeledahan itu juga ditemukan 12 buku beraneka judul tentang keagamaan.

Setelah menggeledah kediaman TW, Densus 88 kembali mengembangkan kasus tersebut dan didapati barang bukti 3 buah senjata api Laras Panjang, 1 buah senjata api jenis Revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm. Setelah itu Densus 88 kembali mengembangkan kasus tersebut, dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya, tim Densus 88 menemukan bahwa barang bukti peluru yang ditemukan berasal dari oknum Perwira Menengah (pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung Berinisial L sebagai penyuplai peluru senjata api yang dimaksud.

Menurut Informasi yang didapat saat ini kedua oknum Brimob telah ditahan di Mako Brimob Polda Lampung setelah diperiksa oleh Densus 88.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya terkait penangkapan oknum Pamen dan Oknum Anggota Brimob terkait keterlibatan mereka dengan Teroris. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post