Gak Main-main Karomani Dititipi 22 Mahasiswa Dari Mendag Zulkifli Hasan, Bupati, Hingga Tiga Anggota DPR RI

BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, mengaku dititipi 22 nama calon mahasiswa pada jalur mandiri. Dari 22 nama itu, ada Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan tiga anggota DPR RI turut menitipkan untuk diloloskan ke Fakultas Kedokteran Unila.



Hal itu terungkap, saat Karomani menjadi saksi dalam kasus suap Unila terhadap terdakwa Andi Desfiandi, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022). Dalam persidangan, awalnya Karomani dicecar pertanyaan tugas spesifiknya dalam penerimaan mahasiswa baru terkait kebijakan dan lainnya.

Awalnya Karomani membeberkan, dirinya berkoordinasi dengan pusat di Jakarta, baik penerimaan SNMPTN, SBMPTN, maupun jalur mandiri. Kemudian dilanjutkan rapat dengan para rektor, membahas penentuan kuota mahasiswa hingga pembentukan panitia seleksi mahasiswa.

Kemudian Karomani ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, apakah masih ingat nama calon mahasiswa baru yang dititipkan ke dirinya lewat Mualimin dan Budi Sutomo, Karomani mengaku tidak ingat. Setelah itu, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Karomani dalam poin ke 11 disebutkan setelah dibuka seleksi, ada beberapa pihak menemui Karomani, untuk menitipkan mahasiswa, lalu dititipkan lewat Mualimin (dosen Unila) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila) total ada 23 nama.

"Saya luruskan, sebenarnya ketika ada penerimaan mahasiswa baru, saya tidak pernah memberikan intruksi untuk menerima titipan. Baik Budi Sutomo maupun Asep Sukohar, mereka selalu berbicara teman kerabat, keponakan, dan lainnya," kata Karomani dalam persidangan.

Kemudian Karomani dicecar sejak kapan penerimaan mahasiswa baru ada praktek kaitannya dengan uang, Karomani menjawab sejak tahun 2020 sampai 2022 ini, namun Karomani mengakui itu hanya uang infaq. Lalu Karomani ditanya apakah pernah bertemu terdakwa Andi Desfiandi, ia menjawab pernah di rumahnya, namun waktunya ia lupa.

Lalu Karomani kembali ditanya, apakah pernah menjelaskan ke Andi Desfiandi untun infak atau ada yang harus diberikan setelah lulus, Karomani membantah tidak pernah menyampaikan hal itu. Andi hanya menyampaikan terimakasih, lalu Karomani bercerita dirinya sedang membangun Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), tapi saya tidak pernah menyampaikan meminta sesuatu ke Andi.

Lalu Karomani ditunjukkan barang bukti 23 nama calon mahasiswa beserta tulisan-tulisannya, ada Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menitipkan seorang keponakannya inisial ZAG, dititipkan lewat Ketua Apindo Lampung Ari Meizari.

"Ada satu (ZAG) titipan Zulkifli Hasan dan satu keponakannya Andi Desfiandi (inisial ZAP). Saat itu diceritakan Ari Meizari, itu keponakan (Zulkifli Hasan) tolong dibantu, tapi saya jelaskan sepanjang nilai passing grade mencukupi dan SPI, pasti lolos," ujar Karomani.

Kemudian Karomani ditanya, apakah pernah ditunjukkan chatting dari Zulkifli Hasan, Karomani menjawab ada semacam screenshoot chat antara Zulkifli Hasan dengan Ari Meizari. Karomani juga ditanya, apakah ada titipan infaq dari Zulkifli Hasan, Karomani mengaku tidak tahu, karena uang itu diterima Mualimin.

Sebelumnya, keponakan Zulkifli Hasan pernah mendaftar dan dititipkan lewat jalur SBMPTN, namun tidak lokos karena nilai passing gradenya kurang dari 500, karena untuk masuk diterapkan passing grade 500 ke atas. Namun menariknya, Karomani baru mengetahui passing grade keponakan Zulkifli Hasan di bawah 500, saat dikasih tahu Tim Penyidik KPK.

Kemudian Karomani diminta menjelaskan kode 23 nama, dalam barang bukti yang ditulisnya di secarik kertas oleh JPU KPK. Nama itu ada Utut PDIP anggota DPR RI, langsung WhatsApp Karomani, menitipkan salah satu stafnya, namun untuk infaq tidak ada.

Lalu ada dua nama lainnya sebagai anggota DPR RI yakni Tamanuri menitipkan satu mahasiswa dan M. Khadafi menitip satu mahasiswa. Ada juga nama Thomas Riska (pemilik Tegal Mas), menitipkan satu nama, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menitip satu nama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar, hingga satu anggota Polda Lampung. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post