Dugaan Suap PMB Unila, KPK Periksa Tiga PNS dan Dua Wiraswasta

Bandarlampung — KPK kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Bandarlampung, Jumat (18/11/2022).



Hal ini untuk mengungkap dugaan suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila.

Kali ini, tim penyidik KPK meminta keterangan dari tiga PNS dan dua wiraswasta.

PNS dimaksud bernama I Gede Winaja, Jaka Adiwiguna, dan dr Razmi Zakiah Oktarlina (PNS).

Sedangkan, dua wiraswasta masing -masing Anwar dan Hengky Malonda.

"Mereka menjadi saksi untuk tersangka mantan rektor Unila, Prof Karomani," terang juru bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelum ini, KPK juga telah meminta keterangan mantan wali kota Bandarlampung, Herman HN dan anggota DPRD Lampung, Mardiana. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post