Tak Disangka, Pembuang Bayi hingga Meninggal di Panjerejo Gadingrejo Pringsewu Ternyata Ibu Kandung

PRINGSEWU - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10/2022) malam kemarin.





"Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB Unit Reskrim Polsek Gadingrejo bersama Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Panjerejo," kata Iptu Feabo Adigo Mayora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (11/10/2022) siang.

Pelaku yang diamankan berinisial R (21) dan tercatat sebagai warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo, Pringsewu. Pelaku R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di bekas kolam ikan.

Menurut Kasat Reskrim, kini pelaku dibawa polisi ke Mapolres Pringsewu dan menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin (10/10/2022 sekitar pukul 20.30 WIB warga Pekon Panjerejo digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi. Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk.

Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post