HARGA ACUAN JAGUNG, TELUR AYAM RAS, DAN DAGING AYAM RAS




Pemerintah memutuskan mengatur harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk jagun, daging, dan telur ayam ras.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada 5 Oktober 2022.

Simak ketetapan harga acuan pada infografis berikut.

Akses selengkapnya di https://s.id/HargaJagungAyamTelur52022

Post a Comment

Previous Post Next Post