Bayi Gagal Ginjal Cuci Darah, DPRD Minta Pemerintah Tanggung BIaya



BANDARLAMPUNG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung masih menunggu kedatangan obat antidotum bagi perawatan pasien gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, mengatakan untuk antidotum (obat penawar) bagi perawatan pasien gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak saat ini masih menunggu kiriman dari Kementerian Kesehatan.

Reihana menjelaskan, meski menunggu kedatangan antidotumpelayanan dan perawatan bagi pasien gagal ginjal akut pada anak tetap dilakukan dengan maksimal .

“Jika sudah melihat data di Bandarlampung ada kasus (gagal ginjal akut pada anak/ggpa)pasti akan dikirim langsung,” ujar Reihana.

Untuk perkembangan satu pasien anak dengan gagal ginjal akut saat ini masih dalam penanganan intensif dengan melakukan tindakan continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) merupakan metode cuci darah yang dilakukan lewat perut karena belum bisa mengeluarkan urine.

“Untuk satu pasien anak lainnya ternyata tidak termasuk dalam kriteria gagal ginjal akut karena setelah dilakukan terapi dapat mengeluarkan urine,” imbuhnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung meminta, Pemerintah Provinsi Lampung aktif dalam menginformasikan seputar penyakit gagal ginjal akut kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan harus lebih proaktif meng -update data setiap waktu dan harus sinkron agar tahu kevalidan data serta berkoordinasi dengan BBPOM kaitan dengan masih adanya obat yang disinyalir mengandung bahan kimia yang menyebabkan gagal ginjal pada anak.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati, menjelaskan Pemprov Lampung harus mengambil langkah cepat karena belum tentu semua masyarakat mengetahui dan paham bahayanya obat tersebut jika tidak cepat ditarik dari peredaran.

“Kami harap Pemerintah daerah menanggung biaya pasien karena penyakit gagal ginjal termasuk bencana nasional. Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan ini adalah hukum tertinggi sehingga sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan dan menangani pembiayaan pasien karena ini wabah seperti covid-19,” kata Apriliati.

Untuk perkembangan satu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak berusia 13 bulan telah mengalami perbaikan setelah dilakukan tindakan CAPD sudah bisa mengeluarkan urine. Dinkes berharap ada perbaikan kondisi hingga pasien anak tersebut dapat pulih sepenuhnya.

Sebelumnya, untuk mempercepat penanganan gagal ginjal akut pada anak Kementerian Kesehatan RI mendatangkan 200 vial obat fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/aki).

Pemerintah juga memastikan obat antidotum fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injuries/aki) diberikan gratis kepada seluruh pasien.

Post a Comment

Previous Post Next Post