Warek Asep Sukohar, Yulianto dan 7 Saksi Diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampun

Tim penyidik KPK memeriksa Wakil Rektor Universitas Lampung (Warek Unila) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto, dan Warek Unila Bidang Keuangan dan Alumni Prof Asep Sukohar di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (29/9).


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain dua Warek, ada 7 saksi lainnya dari Unila yang diperiksa terkait kasus suap jalur mandiri Unila Tahun 2022.

"Untuk tersangka Rektor Non Aktif Universitas Lampung Prof Karomani," kata Ali Fikri lewat keterangannya.

Dia menyebutkan, tujuh saksi lainnya di antaranya Pembantu Dekan II Fakultas Hukum (FH) Yulia Neta, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi, dan Pembantu Dekan I FH Rudi Natamiharja.

Kemudian, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Ida Nurhaida, Pegawai Unila Fajar Pamukti Putra, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Wayan Rumite dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.

Dekan FEB Unila Nairobi keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.49 WIB. Ia mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK, seluruhnya terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Pertanyaannya lebih terfokus pada penerimaan saja yang ditanyakan," jelas Nairobi.

Post a Comment

Previous Post Next Post