KPK Periksa 10 Saksi: WR II, WR III, dr Ruskandi, 3 Dekan Unila, Dll

KPK melanjutkan pemeriksaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) di Mapolda Lampung, Jumat (16/9/2022). Mereka diperiksa terkait penyuapan terhadap Rektor Nonaktif Unila Karomani (Aom).



Para saksi adalah Wakil Rektor (WR) II Asep Sukohar, WR III Yulianto, dokter spesialis anak Ruskandi, dan tiga dekan: (1) Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila Nairobi, (2) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaida, (3) Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila Suripto Dwi Yuwono.

Saksi lain yang dimintai keterangan KPK adalah pegawai honorer Fajar Pamukti Putra, pihak swasta Antonius Feri, Hendri Susanto selaku panitia Bidang Pengelolaan dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

Sehari sebelumnya, Kamis (15/9/2022), KPK memeriksa lima dekan: (1) Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, (2) Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, (3) Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, (4) Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan (5) Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.

Post a Comment

Previous Post Next Post