Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Warek Asep Sukohar, Yulianto dan 8 Saksi Lainnya

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Yulianto di Mapolda Lampung, Jumat (16/9).



Selain mereka, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya sehingga total 10 saksi diperiksa hari ini.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022 untuk tersangka Rektor Unila Karomani.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain dua Wakil Rektor Unila, pihaknya juga memanggil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Nairobi, Dokter Ruskandi, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida.

Kemudian, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono, Pegawai honorer Unila Fajat Pamukto Putra, swasta Antonius Feri, Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa Staf Pembantu Rektor Tri Widioko, Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof. Patuan Raja.

Kemudian, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, Dosen bernama Mualimin, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Utomo, dan Dekan Fakultas Pertanian Prof. Irwan Sukri Banuwa.

"Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari Tsk KRM dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri melanjutkan, KPK juga mendalami aliran sejumlah uang yang diterima Karomani dalam penentuan kelulusan dari mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Post a Comment

Previous Post Next Post