Dugaan Korupsi DLH Mencuat, Sahriwansah Dikabarkan Mengundurkan Diri

Bandarlampung--Kepala Dinas Sosial Bandarlampung Sahriwansah dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.



Kuat dugaan, pengunduran diri Sahriwansah merupakan buntut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, tahun anggaran 2019 - 2021 yang sedang diusut Kejati Lampung.

Mengingat, sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Bandarlampung, Sahriwansah merupakan Kepala DLH setempat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Herliwaty membenarkan perihal pengunduran diri Sahriwansah.

"Saya sudah terima surat pengunduran dirinya dan saat ini surat pengunduran diri tersebut sudah saya teruskan ke walikota," kata Herliwaty, Rabu (31-8-2022).

Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui alasan dari pengunduran diri yang diajukan Sahriwansah kepada BKD tersebut.

Disinggung terkait penyidikan yang tengah dilakukan Kejati Lampung saat ini terhadap DLH Bandarlampung, Herliwaty enggan menanggapi hal itu.

"Masalah hukum, biar nanti ibu walikota saja yang menjelaskan, masalahnya bukan urusan kita (BKD)," ujarnya. (**)

Post a Comment

Previous Post Next Post